Liga Indonesia

Liga 1 Tak jelas, Madura United Tunggak Gaji Pemain?

Sabtu, 19 Desember 2020 14:15 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Herry Ibrahim
© Twitter/@MaduraUnitedFC
Skuat klub Liga 1 Madura United. Copyright: © Twitter/@MaduraUnitedFC
Skuat klub Liga 1 Madura United.

INDOSPORT.COM - Salah satu peserta Liga 1 2020, Madura United, disebut terlambat membayar gaji para pemain pada bulan lalu. Namun, setelah dikonfirmasi, manajemen tim Sapeh Kerrab pun telah memberikan penjelasan detail.

Media officer Madura United, Tabri Syaifullah Munir, mengatakan bahwa sejauh ini klub telah membayarkan hak pemain sesuai kebijakan yang ditetapkan PSSI. Selama masa vakumnya Liga 1, pemotongan gaji masih diberlakukan dan menurut dia tak ada tunggakan.

"Informasinya kalau November sudah selesai semua. Tapi, kalau memang ada anggota tim yang menyampaikan ada yang belum diselesaikan, masih akan diverifikasi karena sistem pembayaran gaji November mengikuti surat edaran PSSI tentang persentasenya," kata Tabri.

"Apakah yang bersangkutan menyangkanya pembayaran harus full 100 persen, sehingga menggap belum? Saya tak bisa komentar lebih jauh karena ini menyangkut hak pemain yang persepsinya beragam. Nanti kalau sudah, ada penjelasan dari direktur keuangan," ujar Tabri menambahkan.

Selama masa vakum kompetisi, PSSI memang mengeluarkan surat keputusan untuk pemotongan gaji pemain. Pada Juni 2020, PSSI menyatakan tim-tim Liga 1 boleh menggaji pemain dan pelatihnya 50 persen dari kontrak.

Sementara itu, untuk Liga 2, 60 persen dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di tempat klub berbasis.

Dengan aturan tersebut, bisa dipastikan setiap klub dan pemain mengeluarkan atau menerima bayaran berbeda berdasarkan nilai kontrak awal. Kondisi ini masih berlaku hingga saat ini karena Liga 1 2020 tak kunjung dimulai.

Ada rencana Liga 1 2020 dilanjutkan pada Februari 2021. Kompetisi terpaksa ditunda karena adanya pandemi Covid-19 dan izin keramaian dari kepolisian yang tak kunjung turun.