Liga Indonesia

Renovasi Stadion 17 Mei Janggal, Markas Barito Putera Bikin APBD Jebol?

Jumat, 25 Desember 2020 14:25 WIB
Penulis: Martini | Editor: Indra Citra Sena
© Ronald Seger Probowo/INDOSPORT
Kondisi terkini Stadion 17 Mei Banjarmasin yang selesai renovasi tahap pertama, tahap kedua akan dimulai beberapa bulan ke depan. Copyright: © Ronald Seger Probowo/INDOSPORT
Kondisi terkini Stadion 17 Mei Banjarmasin yang selesai renovasi tahap pertama, tahap kedua akan dimulai beberapa bulan ke depan.

INDOSPORT.COM - Barito Putera barangkali tengah menantikan wajah anyar Stadion 17 Mei Banjarmasin, markas yang dipakai untuk kompetisi Liga 1. Namun, benarkah proses renovasi stadion membuat APBD jebol?

Melalui Antara, Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Lutfi Saifuddin S.Sos, berpendapat, renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin berpotensi merugikan keuangan daerah atau APBD.

"Renovasi Stadion 17 Mei berpotensi kerugian keuangan daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat yang tidak sedikit," sebut Lutfi Saifuddin via pesan singkat Whatsapp.

Namun, ia tidak menyebutkan besaran potensi kerugian keuangan daerah terhadap renovasi sarana dan prasarana olahraga sekaligus markas salah satu klub Liga 1, Barito Putera, itu.

Lutfi Saifuddin bersama rombongan meninjau proses renovasi Stadion 17 Mei di Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin, usai rapat paripurna Dewan, Rabu (23/12/20). Mereka melihat adanya kekeliruan dalam proses itu.

"Rumput lapangan sudah terpasang, padahal proyek lanjutan pembangunan atau renovasi ini masih akan berlangsung 1-2 tahun lagi. Mestinya untuk pemasangan rumput lapangan saat terakhir kegiatan proyek," ungkap Lutfi Saifuddin.

Sementara itu, Manajer Lapangan PT Sinar Cerah Sempurna Fuad Maulana mengakui kini progres pekerjaan sudah berada di angka 98,22 persen. Ia menargetkan proses renovasi selesai pada 30 Desember nanti.

Sejatinya, renovasi Stadion 17 Mei ditargetkan rampung dan bisa kembali digunakan Barito Putera untuk kompetisi Liga 1 2021. Namun, pemerintah daerah masih meninjau apakah diperlukan renovasi tahap ketiga.