Liga Italia

Duo Milan dan Raksasa Italia yang Sempat Dililit Masalah Keuangan

Selasa, 19 Januari 2021 20:43 WIB
Editor: Subhan Wirawan
© AFP
Pemilik AC Milan, Yonghong Li Copyright: © AFP
Pemilik AC Milan, Yonghong Li
AC Milan

Berikutnya adalah AC Milan, sang mantan juara Liga Italia sebanyak 18 kali tersebut pernah hampir bangkrut dan terdegradasi ke Serie B pada tahun 2018 silam.

Di tahun tersebut, AC Milan dipimpin oleh pengusaha besar asal China, Yonghong Li, yang sempat menyuntikan dana sebesar 172 juta pounds untuk memboyong 11 pemain sekaligus.

Sayang, pembelian besar-besaran tersebut tidak membuahkan hasil setelah AC Milan cuma bisa finish di peringkat enam klasemen akhir.

Kondisi tersebut membuat keuangan AC Milan alami defisit, apalagi gaji para pemain bintang yang mereka datangkan cukup tinggi dan menguras kas klub.

Imbasnya, Yonghong Li sebagai presiden tim harus rela melepas AC Milan kepada Elliott Management lantaran tak bisa membayar hutang yang pernah ia pinjam untuk kebutuhan klub.

Inter Milan
Terakhir ada Inter Milan, rival sekota dari AC Milan ini juga sedang merasakan kesulitan keuangan. Jika dua tim sebelum nya sudah melewati fase kritis, namun lain halnya dengan Inter yang justru masuk babak hidup-mati.

Akibat pandemi sepanjang tahun 2020, Inter Milan yang sudah keluarkan banyak dana untuk membeli pemain bintang harus menelan rugi besar lantaran tak ada pemasukan dari penjualan tiket.

Selain itu, Inter Milan masih harus mengeluarkan banyak uang untuk membayarkan gaji para pemain serta ancaman ditinggal sang Presiden klub, Steven Zhang akibat kebijakan baru pemerintah China.

Laman Tuttosport menjelaskan, bahwa Inter Milan di tahun 2020 kemarin telah menelan kerugian sebesar 100 juta euro (beberapa laporan bahkan menyebut total kerugian mencapai 150 juta euro).

Situasi pelik keuangan Inter Milan ini pun sudah masuk dalam pengawasan FIGC, jika manajemen La Beneamata tak bisa melunasi pemain serta lilitan hutang lainnya, maka klub yang bermarkas di Giuseppe Meazza ini berpotensi mendapat sanksi.