Liga Indonesia

Pembayaran Gaji 25 Persen Sudah Tidak Berlaku, PSSI: Terserah Klub

Kamis, 1 Juli 2021 15:52 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Prio Hari Kristanto
© liga-indonesia.id
PSSI melalui Sekjen Yunus Nusi mengatakan bahwa surat keputusan terkait pembayaran gaji klub Liga 1 sebesar 25 persen sudah tidak berlaku. Copyright: © liga-indonesia.id
PSSI melalui Sekjen Yunus Nusi mengatakan bahwa surat keputusan terkait pembayaran gaji klub Liga 1 sebesar 25 persen sudah tidak berlaku.

INDOSPORT.COM - PSSI melalui Sekjen Yunus Nusi mengatakan bahwa surat keputusan terkait pembayaran gaji klub Liga 1 sebesar 25 persen sudah tidak berlaku. Kini pembayaran gaji diserahkan kepada klub masing-masing.

PSSI memang sempat mengeluarkan Surat Keputusan terkait pembayaran gaji sebesar 25 persen. Keputusan ini diambil karena suara klub yang berat membayar gaji di masa pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu.

Dalam surat tersebut tiap klub memang diperbolehkan membayar gaji sebesar 25 persen. Namun kini keputusan tersebut sudah tidak berlaku.

"Tentang kontrak, khususnya menyangkut klub dengan pemain dan pelatih, semua kami serahkan kepada klub. Bahwa kalau (penggajian) 25 persen berlaku pada musim lalu," ucap Yunus Nusi kepada awak media.

Kini terkait musim 2021, Yunus menegaskan PSSI tidak turut campur. Permasalahan gaji diserahkan kepada kebijakan klub masing-masing.

"Musim ini kami serahkan ke klub masing-masing," jelas Yunus.