Liga Indonesia

Perihal Vonis Seumur Hidup Vigit Waluyo, Begini Respons Sekjen PSSI

Selasa, 8 Maret 2022 19:35 WIB
Editor: Indra Citra Sena
© INDOSPORT
Mantan pelaku kasus pengaturan skor Liga 2, Vigit Waluyo. Copyright: © INDOSPORT
Mantan pelaku kasus pengaturan skor Liga 2, Vigit Waluyo.

INDOSPORT.COM - Kasus dugaan pengaturan skor di Liga 3 2021 menyita atensi publik belakangan ini. Lantas, bagaimana tanggapan dari PSSI selaku operator kompetisi?

Sekadar mengingatkan, salah satu pertandingan di Grup CC babak 16 besar Liga 3 2021 tengah disorot. Bentrok sesama wakil Banten, Farmel FC vs Persikota Tangerang, Minggu (6/3/22), harus terhenti di tengah jalan, tepatnya menit ke-63.

Penyebabnya tak lain adalah protes kubu Persikota terhadap kepemimpinan wasit yang dianggap menguntungkan Farmel FC. Kasus ini membuat sang pemilik baru, Prilly Latuconsina, naik pitam dan bersuara di media sosial, sekaligus mengajukan protes secara resmi kepada PSSI.

Namun, duel Farmel FC vs Persikota Tangerang rupanya bukan satu-satunya laga yang terindikasi match fixing. Pertandingan lain di Grup CC antara Putra Jombang melawan Persipa Pati kabarnya juga diatur.

Salah seorang sumber terpercaya INDOSPORT yang tak bersedia disebutkan namanya membocorkan fakta mengejutkan terkait dugaan skenario kelolosan salah satu klub, yakni Putra Jombang atau Putra Delta Sidoarjo. 

Sumber INDOSPORT bahkan secara blak-blakan menyebutkan nama satu figur yang diketahui merupakan pelaku kasus pengaturan skor edisi 2018, Vigit Walluyo.

"Mereka (Putra Jombang) sudah kompakan. Putra Jombang itu kepunyaan Vigit Waluyo. Pemain tidur (menginap) di rumah Vigit," ungkap sumber terpercaya INDOSPORT yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/3/22).

Munculnya nama Vigit Waluyo seakan menjadi tamparan keras buat penikmat sepak bola Tanah Air. Bukankah dia sudah dijatuhi vonis berat larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup oleh PSSI pada awal 2019?