Liga Inggris

Liga Inggris: Masih Tak Terima dengan Perlakuannya, Ronaldo Terancam Diseret ke Pengadilan

Rabu, 24 Agustus 2022 17:45 WIB
Penulis: Yudha Riefwan Najib | Editor: Deodatus Kresna Murti Bayu Aji
© REUTERS/Ian Walton
Perilaku Cristiano Ronaldo ketika membanting ponsel milik salah satu penggemar Everton akhirnya berbuntut panjang. (REUTERS/Ian Walton) Copyright: © REUTERS/Ian Walton
Perilaku Cristiano Ronaldo ketika membanting ponsel milik salah satu penggemar Everton akhirnya berbuntut panjang. (REUTERS/Ian Walton)

INDOSPORT.COM – Perilaku mega bintang Manchester United yakni Cristiano Ronaldo ketika membanting ponsel milik salah satu penggemar Everton akhirnya berbuntut panjang.

Hal tersebut terjadi setelah kekalahan 0-1 yang diterima oleh Mancheseter United, dalam laga tandang Liga Inggris musim 2021/22 lalu, menghadapi Everton.

Kekalahan itu tampaknya membuat Cristiano Ronaldo geram, dan menyampaikan rasa penyesalannya dengan membanting telepon genggam seorang penonton, ketika menuju ke ruang ganti.

Melansir dari Marca, perlakuan dari pemain asal Portugal tersebut menyebabkan telepom ponsel dari penggemar Everton itu rusak.

Sehingga, menyebabkan Sarah Kelly, orang tua dari fans The Toffees mengecam perbuatan tak terpuji dari sang superstar kepada putranya, yang masih berusia 14 tahun.

Bahkan, Sarah Kelly mengancam berniat untuk mengambil tindakan hukum dan membawa kasus yang menimpa anaknya itu ke pengadilan.

Keputusan dari Sarah disebabkan karena menurutnya, stirker Manchester United itu tidak meminta maaf secara tulus kepadanya.

"Dia (Ronaldo) berkata 'Maaf,' tetapi kemudian menambahkan 'Saya tidak melakukan kesalahan.' Dia mengatakan tidak menendang, membunuh, atau memukul siapa pun,” ungkap Sarah Kelly.

"Jadi memukul tangan anak saya dan melukainya tidak menyakiti siapa pun? Lantas dia juga bertanya kepada saya tentang apa yang diinginkan.”

Bahkan, Sarah Kelly juga menegaskan bahwa, dirinya tidak menginginkan apapun dari Cristiano Ronaldo. Namun, Sarah menegaskan bahwa polisi sedang menangani kasus tersebut.