Liga Indonesia

Ketua Panpel Arema FC Ikhlas Ditetapkan Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 7 Oktober 2022 19:16 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Isman Fadil
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Minta Maaf

"Saya memohon maaf atas tragedi ini dan karena saya tidak bisa menyelamatkan semuanya," sambung  Abdul Haris.

Kapolri sendiri sudah menetapkan dua anggota panpel sebagai tersangka. Selain Abdul Haris, sangkaan pasal yang sama juga ditetapkan kepada Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC.