Liga Indonesia

Audit Stadion Indonesia, Kementerian PUPR: Kanjuruhan Perlu Renovasi Total!

Kamis, 13 Oktober 2022 14:30 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Kementerian PUPR kebagian tugas untuk melakukan audit terhadap stadion-stadion yang digunakan klub di bawah naungan PSSI, termasuk Stadion Kanjuruhan. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Kementerian PUPR kebagian tugas untuk melakukan audit terhadap stadion-stadion yang digunakan klub di bawah naungan PSSI, termasuk Stadion Kanjuruhan.

INDOSPORT.COM - Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk membenahi sejumlah aspek di sepak bola nasional, langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Kementerian PUPR kebagian tugas untuk melakukan audit terhadap stadion-stadion yang digunakan klub yang berkompetisi di bawah naungan PSSI, termasuk Stadion Kanjuruhan.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti Kementerian PUPR untuk terjun langsung meninjau kembali karakter bangunan stadion. Terutama Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang.

"Sesuai arahan presiden, bahwa dilakukan audit atau evaluasi teknis terhadap bangunan stadion (yang digunakan) untuk kompetisi Liga 1, 2 dan 3 yang memiliki banyak suporter kapasitasnya," ucap Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Kamis (13/10/22).

"Prioritas satu minggu ini adalah Stadion Kanjuruhan. Kenapa diaudit? karena agar tidak terjadi lagi tragedi serupa ke depannya," tambah dia.

Dalam pengamatan INDOSPORT.COM, sejumlah staf ahli PUPR memang hilir mudik di Stadion Kanjuruhan Malang selama satu pekan terakhir.

Mereka datang pada siang menjelang sore hari dan menuju ke dalam stadion untuk memeriksa sejumlah sektor bangunan. Pemeriksaan itu berlangsung sampai malam hari.

"Sudah diselesaikan audit atau evaluasi teknis itu. Hasilnya ada tujuh rekomendasi yang disimpulkan melalui komite keandalan bangunan gedung," ujar Basuki Hadimuljono. 

Beberapa pakar atau ahli bangunan yang dilibatkan PUPR dipimpin oleh Ir.Taufik yang dulunya menjabat Sekrektaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR. 

"Komite ini terdiri dari para pakar bangunan baik struktur, arsitektur, mekanikal engineering, elektrikal maupun (ansitipasi) kebakaran," beber dia.