Liga Indonesia

Banyak Pertimbangan, Tim Gabungan Aremania Batalkan Aksi Damai Turun ke Jalan

Selasa, 18 Oktober 2022 10:36 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Tim Gabungan Aremania (TGA) menunda aksi damai turun ke jalan guna memperjuangkan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/22). Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Tim Gabungan Aremania (TGA) menunda aksi damai turun ke jalan guna memperjuangkan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/22).

INDOSPORT.COM - Tim Gabungan Aremania (TGA) berencana menggelar aksi damai turun ke jalan guna memperjuangkan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/22) lusa.

Namun dengan sejumlah pertimbangan, aksi damai itu akhirnya dibatalkan. TGA mengumumkan pembatalan itu melalui akun resmi Instagram pada Selasa (18/10/22).

Dalam postingannya, ada enam poin yang diambil tim dengan posko berlokasi di Gedung KNPI Kota Malang itu sebagai pertimbangan untuk membatalkan aksi damai.

TGA beranggapan, aksi damai dengan turun ke jalan itu sangat rawan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Sehingga menimbulkan kekhawatiran.

"Banyaknya oknum provokator yang akan menunggangi aksi Aremania di saat proses penegakan hukum masih berjalan," bunyi poin pertama.

Pertimbangan berikutnya adalah adanya sejumlah kegiatan yang digelar berkaitan erat dengan terjadinya tragedi yang merenggut ratusan korban jiwa itu. 

"Rabu 19 Oktober 2022 ada kegiatan rekonstruksi kejadian perkara di Polda Jawa Timur yang melibatkan beberapa Aremania dengan surat panggilan resmi," bunyi poin kedua.

"(Sedangkan) Kamis, 20 Oktober 2022 ada kegiatan rekonstruksi kejadian perkara di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang (dan) ada kegiatan autopsi korban (meninggal dunia)," lanjut poin ke-3 dan 4.

Maka dari itu, TGA memilih untuk membatalkan rencana aksi turun ke jalan untuk kembali fokus pada tujuan utama, yakni pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan.

"Aremania bersama tim hukum siap mengawal proses di poin 1,2,3,4 secara langsung agar proses rekonstruksi dan autopsi berjalan sesuai dengan kejadian yang ada di lapangan," bunyi poin ke-5.