Liga Indonesia

Liga 1: Wali Kota Malang Buka Suara soal Rencana Stadion Gajayana Jadi Markas Arema FC

Rabu, 19 Oktober 2022 11:12 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Wali Kota Malang, Sutiaji, buka suara soal wacana Stadion Gajayana jadi markas Arema FC setelah Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Wali Kota Malang, Sutiaji, buka suara soal wacana Stadion Gajayana jadi markas Arema FC setelah Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT.

INDOSPORT.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak hanya memikirkan bagaimana nasib para keluarga korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akibat Tragedi Kanjuruhan.

Pemkot juga turut memikirkan kelanjutan nasib Arema FC, yang mesti melakoni kewajibannya untuk berlaga di kompetisi Liga 1 musim depan.

Pemkot Malang lantas membuka opsi agar tim berjulukan Singo Edan itu memakai Stadion Gajayana sebagai home base untuk Liga 1 musim depan.

Hal itu sebagai konsekuensi adanya renovasi total di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, setelah insiden yang menewaskan ratusan orang terjadi.

"Ke depannya, kita perlu bicara dengan manajemen Arema, soal Stadion Gajayana sebagai home base," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Selasa (18/10/22).

"Karena kita setting, bahwa Stadion Gajayana ini untuk akademi saja. Karena (tempat pertandingan Liga 1) sudah di Stadion Kanjuruhan," sambung dia.

Stadion tertua di Malang itu memang menjadi opsi paling tepat bagi Arema FC sebagai home base, ketika sanksi Komite Disiplin PSSI rampung akhir musim ini.

Sebagaimana diketahui, tim peraih trofi juara pada Piala Presiden 2017, 2019 dan 2022 itu dijatuhi sanksi berat imbas terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Komdis PSSI menjerat sanksi bagi Arema FC dengan larangan bermain di Malang selama menggelar 11 laga home Liga 1 hingga musim 2022/2023 berakhir.

Klub kebanggaan Aremania itu juga mesti mencari stadion berjarak 250 kilometer dari Malang, bertanding sebagai tuan rumah tanpa penonton, plus denda Rp250 juta.