Liga Indonesia

Tersangka Tragedi Kanjuruhan, PSSI Pastikan Akhmad Hadian Lukita Masih Dirut PT LIB

Rabu, 19 Oktober 2022 15:58 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
© Arif Rahman/INDOSPORT
Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Bantuan Hukum

Riyadh menjelaskan selain keputusan pengadilan, ada dua alasan lain untuk Akhmad Hadian Lukita bisa kehilangan posisinya dari posisi Direktur Utama PT LIB.

Dimana pertama bila Akhmad Hadian Lukita mengundurkan diri. Lalu kedua, adanya permintaan dari para pemegang saham.

PSSI sendiri adalah pemegang saham 1 persen PT LIB. Sementara 99 persen saham lainnya dipegang oleh klub.

"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang saham lah yang berkuasa. Silahkan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007-red)," kata Ahmad Riyadh.

Selain itu Riyadh juga mengatakan bahwa PSSI juga memberikan bantuan hukum untuk Akhmad Hadian Lukita.

Baginya Akhmad Hadian Lukita adalah salah satu bagian dari football family sehingga PSSI memberikan bantuan pengacara.

Bahkan tak tanggung-tanggung PSSI memberikan enam pengacara untuk Akhmad Hadian Lukita.

"Pengacaranya juga anggota PSSI dan bagian dari 'family football'," tutur Ahmad Riyadh.