Liga Indonesia

Berjalan 7 Jam Lebih, Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Rampung Digelar

Minggu, 6 November 2022 10:31 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Ian Setiawan/INDOSPORT
PDFI menggelar autopsi korban Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
PDFI menggelar autopsi korban Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ian Setiawan/INDOSPORT.

INDOSPORT.COM - Tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya merampungkan gelaran autopsi sebagai bagian ekshumasi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan.

Proses itu dijalani oleh keluarga Devi Atok (41 tahun) yang kehilangan dua putri tercintanya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukolilo, Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, Sabtu (05/11/22).

Kakak beradik yang menjadi korban meninggal dunia itu bernama Naila Debi Anggraini (16 tahun) dan Natasya Debi Ramadhani (13 tahun).

Kedua korban yang masih berstatus pelajar itu tercatat menjadi bagian dari 135 korban yang dinyatakan meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.

Sementara proses autopsi atau ekshumasi digelar atas pengajuan yang dilakukan pihak keluarga, dalam hal ini Devi Atok sebagai ayah kandung mereka.

Sebab pihak keluarga sangat meyakini, kepergian kakak beradik itu tak lepas dari efek paparan gas air mata. Oleh karena itu, ekshumasi menjadi proses yang tepat untuk menjawabnya.

"Untuk organ apa saja yang kami periksa, tidak bisa saya sampaikan. Karena bagian rahasia kedokteran," beber Ketua PDFI, dr. Nabil Bahasuan.

Yang pasti, tim dokter dari PDFI berusaha keras untuk bersikap objektif dalam menyusun hasil autopsi yang diperkirakan terbit antara 2 sampai 8 pekan.

Termasuk, perihal laboratorium mana yang akan ditunjuk untuk meneliti lebih lanjut proses autopsi yang telah dilakukan di lapangan.

"PDFI mohon doa kepada masyarakat untuk bisa memberikan laporan autopsi tadi (secara objektif)," bilang Nabil.