Liga Indonesia

Alasan Menpora Kekeh Tidak Berikan Izin Stadion GBK Dipakai untuk Piala AFF 2022

Jumat, 11 November 2022 21:11 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Herry Ibrahim
© Petrus Manus Da' Yerimon/INDOSPORT
Menpora mengatakan tidak ingin ada kegiatan apapun di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) terhitung mulai November-Mei 2023. Copyright: © Petrus Manus Da' Yerimon/INDOSPORT
Menpora mengatakan tidak ingin ada kegiatan apapun di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) terhitung mulai November-Mei 2023.
Surat FIFA

Selain GBK, stadion yang disiapkan untuk Piala Dunia U-20 2023 adalah Jakabaring (Palembang), Si Jalak Harupat (Bandung), Manahan (Solo), Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Kapten I Wayan Dipta (Bali).

Sementara itu, Direktur utama PPK-GBK, Rakhmadi Afif Kusumo mengungkapkan telah menerima surat dari FIFA soal aturan pemakaian Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dan lima venue sebelum Piala Dunia U-20 2023. 

Berdasarkan regulasi FIFA yang mengatur penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, yang diterbitkan pada Oktober 2022, disebutkan penutupan venue wajib dilakukan 14 hari sebelum kejuaraan mulai bergulir.

Hal ini berdasarkan pada regulasi bab V artikel 19, yang membahas soal stadion, poin 19.3.

Namun, penutupan bisa dilakukan lebih awal, dengan syarat ada kondisi atau situasi yang memaksa FIFA melakukan hal itu.

“Stadion untuk Piala Dunia U-20 2023 tidak boleh digunakan untuk pertandingan atau ajang lain setidaknya 14 hari jelang sepak mula Piala Dunia U-20 2023 (bisa lebih awal jika ada situasi khusus),” bunyi regulasi FIFA.