Liga Indonesia

Resmi WNI, KTP Jordi Amat dan Sandy Walsh Terdaftar Jadi Anak Jakarta

Kamis, 17 November 2022 17:35 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Prio Hari Kristanto
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Jordi Amat dan Sandy Walsh di Kemenkumham untuk rampungkan proses naturalisasi menjadi WNI, Kamis (17/12/22). Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Jordi Amat dan Sandy Walsh di Kemenkumham untuk rampungkan proses naturalisasi menjadi WNI, Kamis (17/12/22).

INDOSPORT.COM - Dua pemain naturalisasi, Jordi Amat dan Sandy Walsh, langsung mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor di Dukcapil begitu resmi jadi warga negara Indonesia (WNI), Kamis (17/11/22). 

Keduanya baru saja jalani sumpah WNI di Kantor Wilayah Kemenkumham, Jawa Timur. Setelahnya bersama Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, mereka langsung mengurus administrasi di Kantor Dukcapil.

Jordi dan Sandy mengurus KPT dan Paspor agar dapat didaftarkan ke skuad Timnas Indonesia yang akan tampil di Piala AFF.  

Disinggung soal alamat KTP, Ketum PSSI menyampaikan Jordi dan Sandy didaftarkan dengan alamat di Jakarta.  

"Proses selanjutnya kami sampaikan kawan-kawan, adalah pembuatan KK (kartu keluarga) kemudian KTP dan Paspor indonesia. Hari ini juga saya akan antar dua-duanya ke Dukcapil, ini supaya segera proses KK, paspor, dan KTP segera selesai," kata Ketum PSSI. 

"KTP-nya Jakarta, alamatnya adalah (enggan beri tahu)," katanya. 

Setelah jadi WNI dan mengutus KTP, PSSI berusaha untuk mengurus perpindahan antarfederasi, agar Jordi dan Sandy bisa bermain di Piala AFF 2022. Ketum PSSI akan bersurat secara formal dan informal ke FIFA supaya prosesnya tidak mengalami kendala. 

Perpindahan federasi biasanya memakan waktu satu hingga dua minggu. Artinya, Sandy dan Jordi tetap didaftarkan ke panitia Piala AFF, sambil menunggu perpindahan federasi. 

Naturalisasi Jordi dan Sandy ditetapkan dalam surat keputusan Presiden RI yang ditandatangani oleh Joko Widodo pada 9 November 2022. Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).

Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.