Piala Dunia 2022

Larangan Minuman Beralkohol Berbuntut Panjang, FIFA di Ambang Rugi Setelah Piala Dunia 2022 Berakhir

Rabu, 23 November 2022 20:01 WIB
Penulis: Antonius Wahyu Indrajati | Editor: Isman Fadil
© REUTERS
Sebelum pelaksanaan Piala Dunia 2022 dimulai, FIFA telah merilis pengumuman terkait pelarangan minuman beralkohol di seluruh stadion Qatar. Copyright: © REUTERS
Sebelum pelaksanaan Piala Dunia 2022 dimulai, FIFA telah merilis pengumuman terkait pelarangan minuman beralkohol di seluruh stadion Qatar.

INDOSPORT.COM – Sebelum pelaksanaan Piala Dunia 2022 dimulai, FIFA telah merilis pengumuman terkait pelarangan minuman beralkohol di seluruh stadion Qatar.

Diketahui bahwa pada Piala Dunia 2022, FIFA telah meneken kerja sama dengan perusahaan Budweiser sebagai penyedia minuman selama turnamen berlangsung.

Hanya saja, setelah kontrak tersebut disepakati, FIFA justru mengumumkan jika Qatar melarang adanya penjualan minuman beralkohol di stadion Piala Dunia.

Sayangnya, pelarangan minuman beralkohol selama turnamen berlangsung membuat FIFA akan menghadapi kerugian.

Melansir Express, dilaporkan jika FIFA berpotensi kehilangan 39,5 juta pounds atau sekitar Rp739 miliar setelah pelaksanaan Piala Dunia 2022 berakhir.

Hanya saja, penjualan minuman beralkohol tidak sepenuhnya dilarang oleh Qatar, karena pengunjung masih bisa menikmatinya di restoran atau bar tertentu.

Meskipun penjualan Budweiser hanya dibatasi maksimal empat gelas untuk setiap pengunjung. Sedangkan untuk setiap 500ml dihargai sebesar 11,6 euro.

Tetap saja, jika keluarga kerajaan Qatar melarang penjualan minuman alkohol di dalam ataupun sekitar stadion dilarang.

Akibatnya, FIFA kini berpotensi mengalami kerugian akibat kontrak senilai jutaan dolar dengan Budweiser sebagai sponsor minuman utama di Piala Dunia 2022.