Liga Indonesia

Dapat Petunjuk, Tim Hukum Aremania Menggugat Optimis Penegakan Hukum Berjalan Adil

Selasa, 29 November 2022 12:47 WIB
Penulis: Ian Setiawan | Editor: Prio Hari Kristanto
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Hujan deras tak menyurutkan arek-arek malang utk terus beraksi turun jalan dlm usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Hujan deras tak menyurutkan arek-arek malang utk terus beraksi turun jalan dlm usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Penambahan Pasal

Hal ini sekaligus memberi suntikan motivasi bagi tim hukum Aremania Menggugat dalam memperjuangkan keadilan bagi keluarga korban.

Dengan petunjuk dari kejaksaan itu, maka asumsi Aremania Menggugat untuk adanya penambahan pasal dan tersangka semakin kuat.

"Melalui laporan model B yang kita susun, ada penambahan pasal KUHP, yakni pasal 338  tentang unsur kesengajaan," beber Djoko Tritjahjana.

Sementara pada pasal kedua, mereka juga memasukkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Karena ketika gas air mata itu ditembakkan, tidak mungkin tidak ada instruksi. Kenapa berencana? Artinya ada waktu tertentu untuk memikirkan sebelum instruksi ada," pungkas dia.

Sementara itu, sebelumnya Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, juga melakukan langkah nyata dengan mengajak perwakilan Arek-Arek Malang untuk menyimak proses hukum yang tengah berjalan.

Tawaran eks Kapolres Tanjung Priok Jakarta Utara itu sebagai upaya untuk meminimalkan perbedaan persepsi yang terjadi.

"Kami akan memfasilitasi dulur-dulur Aremania untuk bertemu Direskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) Polda Jawa Timur agar bisa mengetahui secara langsung, sejauh mana proses perkembangan kasusnya," tutur AKBP Putu Kholis Aryana.

Dalam aksi bertajuk Malang Selatan Bergerak di simpang 4 Kepanjen itu, para personel di Polres Malang memang terjun langsung. Kapolres Malang memimpin langsung jajarannya untuk mengawal aksi yang berlangsung selama tiga jam sejak pukul 13.00 WIB tersebut.

AKBP Putu Kholis Aryana bahkan berdiri tegak untuk menemui massa aksi, mendengarkan dan menampung semua aspirasi mereka terkait pengusutan Tragedi Kanjuruhan.