Liga Indonesia

Hasil Rakor PSSI, LIB dan Polisi Soal Izin Liga 1: Masih Belum Ada Kepastian

Selasa, 29 November 2022 19:19 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Herry Ibrahim
© Petrus Manus Da'Yerimon/INDOSPORT
Direktur utama LIB, Ferry Paulus saat rakor dengan Kepolisian. Copyright: © Petrus Manus Da'Yerimon/INDOSPORT
Direktur utama LIB, Ferry Paulus saat rakor dengan Kepolisian.
Verifikasi Ulang

Menurut Dirut LIB, verifikasi ulang akan dilakukan karena harus menyesuaikan dengan Perpol 10 2022. Setelah semuanya selesai, baru kick-off lanjutan Liga 1 bisa dilakukan.

LIB juga belum memberikan jaminan jika kick off lanjutan digelar pada 2 Desember. Tapi, pengelola kompetisi berharap rencana tersebut tidak mengalami perubahan. 

"Iya kita gak bisa bicara kick-off tanggal 2, 3 atau 4 dan seterusnya, karena tahapan untuk melakukan verifikasi itu harus kami lalui apalagi ada beberapa stadion yang selama ini belum disurvei pihak pupr seperti di Sultan Agung," jelas Ferry Paulus.

"Jadi tunggu, ya mungkin dalam beberapa saat ke depan kami akan tahu kapan bisa kick off," sambungnya.

Sementara itu, Karobinops Sops Polri Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan pihaknya memang mengundang LIB dan PSSI untuk berkoordinasi.

Semuanya harus diselaraskan agar lanjutan Liga 1 dan Liga 2 musim 2022/2023 berjalan lancar.

"Jadi kami dari Kepolisian sudah mengundang rapat untuk konsolidasi persiapan pengamanan lanjutan dari Liga 1, tetapi kami sudah mengundang rapat koordinasi baik dari PSSI, LIB kemudian juga PUPR dan Kemenkes dan juga Kepolisian," tuturnya.

"Yang pertama adalah melakukan konsolidasi agar kami satu visi dengan Peraturan Polisi nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan kompetisi olahraga yang salah satunya adalah sepak bola".

Dalam Peraturan Polisi nomor 10 tahun 2022 ada persyaratan dan hal yang harus dipenuhi. Untuk itu Kepolisian menilai diperlukan kerja sama yang baik untuk melakukan penilaian resiko.

Untuk dapat perizinan, ada SOP yang sudah ditentukan masing-masing dari Kementerian PUPR, Kemenkes dan Kepolisian.