Liga Indonesia

Liga 2: Resmi Jadi Tersangka, Kelompok Suporter PSMS Minta Oknum Pengurus Segera Ditahan

Sabtu, 10 Desember 2022 23:10 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Subhan Wirawan
© PSMS Medan
Skuat PSMS saat berlatih di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh. Foto: PSMS Medan Copyright: © PSMS Medan
Skuat PSMS saat berlatih di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh. Foto: PSMS Medan
Penetapan Tersangka Oknum Pengurus PSMS

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan oknum berinisial JR sebagai tersangka. Diketahui JR merupakan mantan pengurus PSMS di musim-musim sebelumnya dan tak lagi jadi pengurus di musim ini.

Kabar penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media.

"Iya benar, sudah tersangka. Dikenakan Pasal 263 KUHP," kata Hadi singkat, Jumat (9/12/22).

Diketahui, JR dan FH merupakan oknum yang mengklaim sebagai pengurus PSMS dan diduga memalsukan data untuk dapat mengikuti Kongres Biasa PSSI pada Mei 2022 lalu di Bandung.

Atas dugaan tersebut lah pihak manajemen PSMS melalui Direktur Hukum PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi klub PSMS, Bambang Abimanyu, membuat laporan ke Polda Sumut tak lama pasca kongres tersebut.