Liga Indonesia

LIB: Sebanyak 58 Stadion Dinilai Ulang untuk Menggelar Liga 1 dan Liga 2

Kamis, 22 Desember 2022 14:02 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Isman Fadil
© PSSI
Ketum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) bersama Dirut Operasional LIB Sudjarno sebelum kick-off lanjutan Liga 1 di Stadion Manahan Solo, Senin (05/12/22). Copyright: © PSSI
Ketum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) bersama Dirut Operasional LIB Sudjarno sebelum kick-off lanjutan Liga 1 di Stadion Manahan Solo, Senin (05/12/22).

INDOSPORT.COM - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, mengatakan ada 58 stadion yang sedang dalam proses peninjauan ulang untuk bisa menggelar kompetisi Liga 1 maupun Liga 2.

PT LIB memang terus mempersiapkan guna putaran kedua Liga 1 dan kembali melanjutkan roda kompetisi Liga 2.

Untuk putaran Liga 1, PT LIB sudah menjadwalkan untuk kick off pada 14 Januari 2023 mendatang.

Pada putaran kedua Liga 1 ini, PT LIB berencana kembali menggunakan format home and away.

Sementara untuk kelanjutan kompetisi Liga 2, PT LIB akan tetap menggunakan format awal yanki dibagi dalam tiga wilayah.

Ada tahapan proses yang harus dilalui LIB hingga setiap klub, dalam hal ini panitia pelaksana pertandingan, untuk menjalankan sistem putaran kedua Liga 1 2022/2023 dan lanjutan Liga 2 202/2023.

Setiap panpel harus mengajukan stadion yang dipakai menjadi venue kandang dengan laporan terperinci security stadium hingga protokol kesehatan secara tertulis.

Setelah itu, PT LIB meminta reasesment penilaian ulang kepada Pemerintah, dalam hal ini Kepolisian, Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (KemenPUPR), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).