Liga Indonesia

Football Institute Minta Dalang Pengrusakan Kantor Arema FC Ditindak

Senin, 30 Januari 2023 21:44 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Herry Ibrahim
© Ian Setiawan/INDOSPORT
Perusakan kantor Arema FC oleh sekelompok oknum suporter dalam aksi damai pada Minggu (29/01/23). Copyright: © Ian Setiawan/INDOSPORT
Perusakan kantor Arema FC oleh sekelompok oknum suporter dalam aksi damai pada Minggu (29/01/23).

INDOSPORT.COM - Aksi perusakan kantor Arema FC oleh sekelompok oknum suporter dalam aksi damai pada Minggu (29/01/23) turut menyita perhatian berbagai pihak.

Massa yang melakukan aksi perusakan tersebut diketahui sebelumnya telah mengajukan tiga tuntutan sumir kepada manajamen Arema FC.

Pertama tuntutan pengunduran diri Arema FC dari kompetisi Liga 1, Kedua pembubaran pengurus dan PT AABBI atau Arema FC dan melarang mereka untuk aktif di wilayah Malang. Ketiga meminta Arema FC bertanggungjawab atas tragedi Kanjuruhan, memberikan ganti rugi terhadap korban dan melakukan pengusutan.

Namun bila merujuk kepada kejadian belakangan ini yang dialami oleh Arema FC, Founder Football Institute Budi Setiawan memiliki penilaian sendiri.

Menurutnya, apa yang dialami oleh Arema FC seperti penimpukan bus dan kini perusakan kantor, maka ada beberapa indikator yang dapat kita jadikan pemahaman dan bahan evaluasi.

"Pertama, kekerasan ini mengindikasikan bahwa ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Arema dan merusak nama Arema FC atas nama pendukung," ungkap Budi Setiawan.

"Menggunakan alasan PT AABBI atau Arema FC mesti bertanggungjawab dan mengusut tragedi Kanjuruhan sama sekali tidak tepat. Selain mereka bukan penegak hukum, para pengurus dan pemilik klub telah menunjukkan inisiatif yang baik melalui mitigasi korban dan juga pemberian santunan kepada korban," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan persepakbolaan kita hari ini ternyata bukan hanya persoalan pemain, pemilik, tetapi juga sikap ketidakdewasaan pendukung atau suporter bola. 

Sehingga kejadian seperti Tragedi Kanjuruhan bukan semata-mata kelalaian penyelenggara pertandingan, petugas keamanan, dan klub, tetapi juga sikap brutal dan merusak oknum pendukung yang sering melanggar hukum. 

"Pelemparan bis pemain dan kantor klub yang mengakibatkan korban luka merupakan tindakan pidana yang tidak dapat dibiarkan dan justru merusakan citra klub Arema dan Aremania sendiri," jelasnya.

"Peristiwa ini diluar kelaziman, sehingga menurut hemat saya pihak kepolisian perlu menyelidiki lebih jauh mengenai identitas para pelaku, apakah ada kaitan dengan keluarga korban atau tidak. Dan juga apakah ada indikasi settingan atau tidak, sehingga otak pelaku atau dalang dari peristiwa anarkis di kantor arema tersebut dapat terkuak," tutupnya.