Liga 1

Ketua Viking Nilai Sanksi dari Komdis PSSI Cukup Unik dan Rancu

Kamis, 7 September 2023 10:30 WIB
Penulis: Arif Rahman | Editor: Isman Fadil
© Arif Rahman/INDOSPORT
Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar saat ditemui di Bandung, Senin (10/07/23). Copyright: © Arif Rahman/INDOSPORT
Ketua Viking Persib Club, Tobias Ginanjar saat ditemui di Bandung, Senin (10/07/23).

INDOSPORT.COM - Ketua Umum Viking Persib Club (VPC), Tobias Ginanjar, memberikan tanggapan terkait sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, hasil dari sidang yang digelar pada 2 September 2023.

Sebagai informasi, Tobias Ginanjar, mendapatkan sanksi kerja sosial, yaitu diwajibkan melakukan himbauan kepada komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away, baik dengan atribut maupun tanpa atribut dan dipublikasikan melalui akun media sosial.

Sanksi tersebut diberikan, karena Tobias dianggap melakukan pelanggaran yakni dengan sengaja menghadiri dan menonton pertandingan away kompetisi Liga 1 2023-2024, yakni saat pekan ke-9.

Saat itu, tim Persib melakoni pertandingan tandang menghadapi PSIS Semarang di Stadion Jatidiri, Semarang, 20 Agustus 2023.

Menurut Tobi, sanksi yang diberikan Komdis PSSI cukup unik, pasalnya dia baru mengetahui jika di kompetisi Liga 1 2023-2024 ada sanksi berupa kerja sosial.

"Menurut saya sanksinya cukup unik, cukup rancu karena saya melihat, karena saya berpikir seharusnya sanksi itu mengacu pada kode disiplin PSSI, cuma saya tidak melihat," kata Tobias ditemui di Stadion Persib, Rabu (06/09/23).

"Saya sih ragu, bahwa ada sanksi sosial dan lain sebagainya di kode disiplin, sehingga saya kurang paham bahwa itu mengacunya pada aturan yang mana," ungkap Tobias.

Tobias mengaku sudah mendapatkan putusan sanksi tersebut, dalam surat yang diterimanya tidak ada banding terhadap sanksi kerja sosial tersebut.

"Kalau di suratnya kan tidak bisa banding ya tapi tentunya karena menurut saya ini keputusan yang ganjil, yang rancu tentunya saya pun tidak akan menindaklanjuti apa yang disanksikan," ungkapnya.

Selain itu, Tobias tidak akan terlalu menanggapi sanksi kerja sosial, yang mewajibkannya untuk melakukan himbauan kepada komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away, baik dengan atribut maupun tanpa atribut.

"Saya tidak akan terlalu menanggapi. Dalam artian, saya tidak menanggapi bukan tidak menghargai PSSI ya, tapi saya melihat sanksinya itu tidak mengacu pada kode disiplin yang dibuat PSSI itu sendiri," ucapnya.

"Kalau ada mekanisme banding ya akan saya tempuh, kalau di suratnya katanya tidak bisa banding," jelasnya.

Sebelumnya, hukuman yang diberikan Komdis PSSI berupa denda Rp 25 juta kepada tim yang suporternya hadir dalam laga tandang.

Selain itu, tim tuan rumah juga mendapatkan sanksi berupa denda Rp 25 juta, jika ada suporter tamu yang hadir di Stadion pada kompetisi Liga 1 2023-2024.

Kemudian, kehadiran suporter tamu pada pertandingan kompetisi Liga 1 2023-2024 bukan yang pertama dan sudah sering terjadi, namun baru kali ini sanksi kerja sosial diberikan diluar denda kepada tim.

"Ya itu biar publik yang menilai ya, apakah buat-buat atau tidak. Menurut saya agak-agak tidak lazim," jelasnya.

"Ya itu biar masyarakat yang menilai tapi yang pasti seharusnya sebuah aturan itu berlaku untuk semua, jadi gak boleh tebang pilih, harusnya berlaku sama untuk semua, jadi kalau ada indikasi ini kok enggak, ini kok iya, tentunya harus dipertanyakan lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya Persib sudah mendapatkan sanksi terkait pelanggaran suporter yang hadir pada pertandingan tandang menghadapi PSIS Semarang.

Sanksi pertama berupa denda Rp25 juta, diberikan kepada Maung Bandung karena adanya suporter Persib sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan menghadapi PSIS Semarang di Stadion Jatidiri, Semarang.

Kemudian, denda Rp25 juta kembali diberikan. Sanksi kedua ini dijatuhkan kepada Persib, karena terjadi keributan antara suporter tamu dan tuan rumah di Tribun Timur. Sehingga, total Rp50 juta sanksi yang diberikan kepada tim Maung Bandung.