Pertina Sulsel Seret Dispora Sulsel Terkait Pencoretan 3 Atlet dan 1 Pelatih

Minggu, 4 April 2021 21:17 WIB
Kontributor: Adriyan Adirizky Rahmat | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Adriyan Adirizky/INDOSPORT
Manajer Tim Tinju Sulsel, Muhammad Tawing (merah) bersama Ketua Umum Pertina Sulsel, Adi Rasyid Ali (putih). Copyright: © Adriyan Adirizky/INDOSPORT
Manajer Tim Tinju Sulsel, Muhammad Tawing (merah) bersama Ketua Umum Pertina Sulsel, Adi Rasyid Ali (putih).

INDOSPORT.COM - Masalah yang terjadi di internal Persatuan Tinju Amatir Indonesia Sulawesi Selatan (Pertina Sulsel) belum berakhir menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Terkini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel turut terseret ke dalam perkara pencoretan tiga orang atlet tinju dan satu pelatih beberapa waktu yang lalu.

Adapun ketiga petinju yang terdepak tersebut antara lain ialah Abdul Sada, Charles Katiandagho, dan Alex Tantontos. Sementara itu, Hendi Durand merupakan pelatih sasana yang tercoret.

Mereka dicoret akibat berbuat indisipliner dengan menyelewengkan anggaran Pra PON II di Bogor pada Desember 2019 yang jumlahnya mencapai Rp60 juta.

Ketua Humas Pertina Sulsel, Sri Syahril, menyebut pencoretan Sada dan Charles serta Hendi tersebut tak terlepas dari sistem pencairan anggaran yang sangat rancu.

"Anggaran sekarang dikelola Dispora Sulsel, bukan lagi KONI. Dulu, saat masih KONI yang mengelola, anggaran langsung diberikan ke pengurus cabor, bukan ke atlet atau pelatih," ungkap Sri Syahril saat dihubungi INDOSPORT, Minggu (04/04/21).

"Sekarang, atlet dan pelatih yang mau ikut kejuaraan dibiayai dalam bentuk SPPD. Jadi seperti perjalanan dinas padahal bukan pegawai negeri. Di situkan sebenarnya sangat rentan terjadi korupsi makanya jadi rancu," kata dia lagi menambahkan.

Sekadar informasi, Abdul Sada, Charles Katiandagho, Hendi Durand, dan Dufri Masihor mendapat kepercayaan menjadi perantara yang akan menerima anggaran dari Dispora Sulsel.

Akan tetapi, saat anggaran telah cair dan dikirim ke rekening pribadi mereka, hanya Dufri Masihor yang meneruskan ke Pertina Sulsel, sedangkan tiga lainnya, mengklaim sebagai miliknya.