x

Dipanggil KPK Terkait Anggaran Formula E, Ini Kata Ketua DPRD DKI Jakarta

Jumat, 11 Februari 2022 06:15 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Zulfikar Pamungkas Indrawijaya
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan penjelasan usai dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal anggaran Formula E.

INDOSPORT.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan penjelasan usai dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal anggaran Formula E.

Sebagaimana diketahui DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah untuk kejuaraan dunia balap mobil Formula E, yang berlangsung di Kawasan Ancol pada Juni 2022 nanti.

Namun sejak diumumkan menjadi tuan rumah pada 2019, penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix terus menjadi polemik yang tak kunjung usai.

Baca Juga
Baca Juga

Baru-baru ini Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang tengah diselidiki oleh KPK.

"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran dari pada Formula E," kata Prasetyo, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, ia mengatakan DPRD DKI Jakarta telah menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan Formula E pada 2019 lalu.

Baca Juga
Baca Juga

"Sekarang dilaksanakan, ada apa sih kok dipaksakan. Padahal 2019 tuh belum terjadi pandemi COVID-19 ya, saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mengesahkan lah adanya Formula E," tambah Prasetyo.

Ia menyayangkan Formula E tetap digelar di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini.

"Tetapi tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar, yaitu pandemi COVID-19 tetapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," ujar Prasetyo.


1. KPK Benarkan Panggil Prasetyo Soal Formula E

Ilustrasi Formula E jadi di Jakarta.

Sementara itu, KPK sendiri telah membenarkan bahwa pihaknya memintai keterangan Prasetyo soal penyelenggaraan Formula E.

"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir dari Antara.

Sebelumnya pada 4 November 2021, KPK membenarkan sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik terkait penyelenggaraan Formula E.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta kepada KPK,” ucap Ali.

“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," tukasnya.

Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021.

Syaefulloh Hidayat selaku Kepala Inspektorat DKI Jakarta mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.

Formula 1DKI JakartaKPKFormula E

Berita Terkini