eSports

Khawatirkan Radiasi, Anggota DPR Ingin Atlet eSports Dilindungi Negara

Rabu, 11 November 2020 19:10 WIB
Kontributor: Alvin Syaptia Pratama | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Anggota DPR RI, Yoyok Sukawi ketika melakukan dialog dengan awak media di Semarang. Copyright: © Alvin Syaptia Pratama/INDOSPORT
Anggota DPR RI, Yoyok Sukawi ketika melakukan dialog dengan awak media di Semarang.

INDOSPORT.COM - Jajaran anggota Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga kembali menggelar rapat dengar pendapat terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) pada Selasa (10/11/20).

Rapat tersebut digelar secara langsung di Gedung Nusantara, Senayan mau pun virtual yang dihadiri jajaran anggota Komisi X dan pihak terkait.

Ada pun pada rapat dengar pendapat tersebut, Komisi X DPR RI meminta masukan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Indonesia eSports Association (IESPA), Asosiasi Video Game Indonesia (AVGI), dan Pengurus Besar eSports Indonesia (PBESI) terkait eSports yang saat ini tengah digandrungi oleh banyak kalangan. 

Hal ini dikarenakan eSports belum termasuk menjadi salah satu cabang olahraga yang diatur secara khusus dalam UU SKN. Padahal eSports telah kerap dipertandingkan dan sempat menjadi salah satu cabang olahraga ekshibisi pada Asian Games tahun 2018 silam.

Salah satu panitia kerja RUU SKN, A.S Sukawijaya atau yang kerap disapa Yoyok Sukawi mengatakan bahwa eSports merupakan potensi olahraga elektronik yang harus dikembangkan dan supaya lebih baik harus ada perlindungan khusus dari sebuah UU.

Anggota DPR RI yang juga CEO klub sepak bola PSIS Semarang ini pun menyambut baik usai Kemenparekraf, AVGI, PBESI, dan IESPA memberi beberapa masukan terkait eSports supaya bisa dilindungi dalam sebuah UU.

“Saya dan anggota Komisi X mendukung olahraga eSports supaya dilindungi dalam sebuah UU," beber Yoyok Sukawi kepada awak media di Semarang, Rabu (11/11/20).

"Atlet eSports Indonesia sudah banyak yang mendunia dan eSports di Indonesia saat ini mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dengan revenue terbesar di Asia Tenggara. Maka dari itu perlu ada peran negara dalam memajukan cabang ini."

“Apa bentuk perlindungannya? Misal olahraga eSports ini kan sangat berpotensi berdampak kurang baik terhadap kesehatan akibat radiasi. Di UU SKN harus ada aturan terkait jaminan kesehatan bagi atlet eSports supaya lebih mudah dalam kontrol ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Yoyok Sukawi juga optimistis bahwa kedepan eSports akan menjadi salah satu cabang olahraga lumbung prestasi bagi Indonesia di tingkat Internasional dan banyak anak muda dari penjuru Indonesia yang menetas menjadi atlet eSports profesional.

"Ke depan atlet eSports kelas dunia pasti akan muncul dari Indonesia," pungkas Yoyok Sukawi dengan nada optimis.