McGregor Dilarang Mengemudi selama 6 Bulan

Kamis, 29 November 2018 20:08 WIB
Penulis: Nugrahenny Putri Untari | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Yahoo Sport
Conor McGregor sudah kerap berurusan dengan pelanggaran hukum. Copyright: © Yahoo Sport
Conor McGregor sudah kerap berurusan dengan pelanggaran hukum.

INDOSPORT.COM - Conor McGregor baru saja dijatuhi hukuman larangan mengemudi dan juga denda lantaran terbukti bersalah dalam sebuah kasus mengebut. Hadir di pengadilan yang digelar di Dublin, Irlandia, McGregor pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada hakim.

Bintang UFC tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran lalu lintas saat mengendarai Range Rover-nya dengan kecepatan 154 km/jam di zona 100 km/jam di daerah Kildare, Irlandia, tahun lalu. Meski telah meminta maaf, hukum harus tetap dipatuhi.

Ia pun dilarang mengemudi selama 6 bulan dan juga dikenai denda sebesar 1.000 euro atau sekitar Rp16,3 juta rupiah. Pihak McGregor tidak mengajukan keberatan atas putusan tersebut.

Hakim menilai bahwa ulah McGregor tersebut telah membahayakan para pengguna jalan dan juga orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dengan bukti-bukti yang ada, tentu petarung yang dikenal dengan nama The Notorious tersebut tidak dapat mengelak.

“Mengebut dapat membunuh seseorang dan itu lah yang berbahaya. Kita telah kehilangan banyak nyawa di jalan karena aksi mengebut yang berlebihan dan juga perilaku-perilaku buruk lainnya,” ujar hakim Desmond Zaidan, seperti dilansir RT.com.

Terlibat dalam kasus lalu lintas bukan hal baru bagi McGregor. Ketika remaja, ia bahkan telah ‘terciduk’ melakukan pelanggaran sebanyak 12 kali.

Selain itu, ia juga harus berurusan dengan hukum ketika terlibat dalam kerusuhan bus yang membawa sejumlah petarung UFC pada awal tahun ini. Namun untuk kasus tersebut, McGregor cukup beruntung lantaran berhasil terbebas dari hukuman penjara setelah menandatangani sebuah kesepakatan.

Ikuti Terus Berita MMA dan UFC Serta Berita Sport Lainnya Hanya di INDOSPORT