Menurutnya untuk jangka waktu dekat seperti SEA Games, peranan Satlak Prima tidak bisa diganggu. Karena lembaga tersebut diatur dalam Perintah Presiden Nomor 22 tahun 2001.
"Kalau untuk kelembagaan saat ini yang sesuai Perpres hanya ada satu, yaitu Satlak Prima. Tapi kalau sekedar masukan itu boleh saja dari siapapun, baik perseorangan atau kelompok," kata Djoko saat ditemui di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta.
Lebih jauh Djoko menjelaskan, ke depannya tidak tertutup kemungkinan tim Ad Hoc KOI akan berperan seperti Satlak Prima. Terlebih jika nantinya pencapaian kontingen Indonesia di SEA Games Singapura 2015 tidak sesuai ekspetasi.
"Bukan tidak mungkin ke depan hal itu berubah. Kita tunggu dululah selesai SEA Games, karena itu kan tinggal tiga bulan lagi, jadi tidak bisa diubah-ubah dulu," jelas dia.