Penandatanganan tersebut dibuat oleh pihak Komite Olimpiade Indonesia (KOI) diwakili oleh Ketua Umumnya, Rita Subowo dan Suryati, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Asian Games 2018, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Penandatanganan Mou tersebut juga disaksikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi dan Presiden OCA, Sheikh Ahmad Al-Fahad Al Shabah.
"Selain Keppres yang baru jadi pada 30 April lalu, ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Kami juga mencari format yang pas supaya sesuai dengan prosedur BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," jelas Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora.
Adanya MoU tersebut, membuat pemerintah Indonesia merasa aman dalam membayarkan dana jaminan sekaligus dana yang ditujukan untuk promosi, IT dan Broadcasting senilai 15 juta dollar. Meskipun dana yang saat ini menjadi prioritas untuk dibayarkan adalah dana jaminan senilai dua juta dollar.
"Dua hari setelah penandatanganan ini, dana tersebut akan dibayarkan melalui OC (Organizing Committee) kepada Dewan Olimpiade Asia (OCA). Yang pasti pekan ini juga clear," sambung Gatot.
Sebenarnya, pembayaran dana jaminan itu harus dibayarkan enam bulan setelah penandatanganan Host City Contract (HCC). Namun, lambannya pengesahan Keputusan Presiden (Keppres) Asian Games yang molor dari jadwal sangat berpengaruh.
Di lain sisi, Menpora Imam Nahrawi juga mengatakan bahwa dirinya juga telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait pembayaran dana jaminan tersebut. Dimana ia menjelaskan bahwa Presiden mengatakan tetap mendukung kesiapan pelaksanaan Asian Games 2018. "Kami sudah menyiapkan segala sesuatu terkait pendanaan, untuk percepatan pelaksanaan Asian Games,"ujar Menpora, Imam Nahrawi.