Ingin Dibubarkan, Ini Tanggapan BOPI untuk DPR

Selasa, 2 Februari 2016 18:46 WIB
Editor: Yohanes Ishak
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Anggota Komisi X DPR RI, yang juga legenda Tenis Indonesia, Yayuk Basuki. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Anggota Komisi X DPR RI, yang juga legenda Tenis Indonesia, Yayuk Basuki.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa anggota DPR Komisi X, Yayuk Basuki, sangat setuju bila BOPI dibubarkan. Terlebih bagi Yayuk, BOPI tidaklah memiliki peran sentral dalam kancah olahraga nasional.


Yayuk Basuki, anggota DPR yang ingin membubarkan BOPI.

"Sekarang gini, BOPI dibentuk berdasarkan pasal 87 ayat (3) Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005 dan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Sekarang kalau mba Yayuk dan DPR mau membubarkan BOPI, berarti DPR harus merevisi undang-undang tersebut," ucap Heru saat dihubungi INDOSPORT.

Berkaca dari undang-undang tersebut, Heru memiliki keyakinan bahwa BOPI belum akan dibubarkan.


Ketua BOPI, Noor Aman, ketika berbicara di kantor Kemenpora.

"Selain menyelamatkan uang negara, kita yakin kedepannya tak ada lagi pemain yang tak dibayar gaji dan masalah pajak tak nunggak. Ya dengan itu, semua untuk saat ini kita optimis bahwa BOPI tak akan dibubarkan," tandasnya.