KemenPAN Pikir Ulang Pembubaran BOPI

Selasa, 2 Februari 2016 13:47 WIB
Editor: Randy Prasatya
 Copyright:

Keberadaan BOPI memang sempat berada di ujung tanduk. Badan yang diketuai oleh Noor Aman ini masuk dalam daftar 14 lembaga non struktural yang akan dilikuidasi atau dibubarkan oleh KemenPAN RB.

Hal itu hendak dilakukan lantaran tudingan adanya kewenangan yang tumpang tindih. Setelah dilakukan pertemuan antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan perwakilan KemenPAN, Selasa (02/0216), di lantai 4 Gedung KemenPAN RB, Jakarta, maka terdapat kesimpulan bahwa keberadaan BOPI masih dievaluasi.

"Berdasarkan pertemuan, yang tadinya sudah final akan dibubarkan, kini menjadi belum final. Kita masih menunggu hasil rapat antara Menkopolhukam dan KemenPAN," ucap Ketua BOPI, Noor Aman di Jakarta.

Noor Aman juga memaparkan bahwa selama belum ada keputusan, BOPI masih terus aktif. Dia menilai BOPI baru tak aktif bila ada surat penghapusan dari Menpora.

"Kita masih akan tetap beraktivitas seperti biasa. Intinya selama Menpora belum membuat Surat keputusan atau pencabutan kita masih aktif," tambahnya.

BOPI merupakan lembaga olahraga yang sudah lama ada. Namun, taring mereka baru terlihat dalam satu tahun belakangan ini saat gencar melakukan verifikasi ke klub-klub peserta Indonesian Super League (ISL.)

1