La Nyalla Diburu Polisi Seluruh Dunia

Selasa, 29 Maret 2016 14:59 WIB
Editor: Gema Trisna Yudha
© Herry Ibrahim/Eli Suhaeli/INDOSPORT
 Copyright: © Herry Ibrahim/Eli Suhaeli/INDOSPORT

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, yang telah menjadi tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Indsutri (Kadin) Jawa Timur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. 

Kejati Jatim sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap la Nyallla karena tak menggubris panggilan yang sudah tiga kali dilayangkan pihak Kejati. Namun Ketua Kadin Jatim itu tak ditemukan di tiga rumahnya yang berada di Surabaya. 

"Mulai hari ini, Kejaksaan resmi menetapkan saudara Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai DPO," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto. 

Menurutnya, Kejati Jatim sudah mengirimkan surat DPO ke sejumlah lembaga dan instansi terkait guna memburu sang tersangka. "Surat DPO sudah dikirim ke Kejaksaan Agung, ke Kepolisian, dalam hal ini Polda Jatim, KPK, dan Interpol untuk mencari keberadaan tersangka," tambahnya. 

Menurutnya, pelibatan Interpol dilakukan karena La Nyalla disinyalir melarikan diri ke luar negeri. Interpol merupakan organisasi kepolisian internasional terbesar di dunia. 

Karena sebagian besar negara di dunia merupakan anggota Interpol, perburuan terhadap La Nyalla tidak hanya dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia tapi seluruh penegak hukum hampir di seluruh dunia. 

Informasi sementara ini menyebutkan La Nyalla terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia pada Kamis sore, 17 Maret 2016. 

979