PON Jabar 2016

Satu Medali Emas Wushu Ditentukan Dewan Hakim

Rabu, 21 September 2016 23:34 WIB
Kontributor: Ginanjar | Editor: Arief Rahman Hakim
 Copyright:

Total perolehan medali emas Jawa Barat dan Sumatera Utara di cabang olahraga wushu Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 masih belum bisa ditentukan. Meski pertandingan dari salah satu cabang olahraga beladiri tersebut sudah berakhir. 

Alasannya, karena salah satu kelas yakni di kelas sanda (tarung) 52 kilogram putri masih terganjal dan belum ditentukan siapa pemenangnya. 

Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Indonesia (WI) Jawa Barat, Edwin Sanjaya mengatakan sebenarnya dari hasil sidang dewan juri menyatakan kemenangan di kelas tersebut berhasil dimenangkan Jawa Barat atas nama Selvia Pertiwi.

Akan tetapi, Sumatera Utara tidak menerima hasil tersebut. Imbasnya persoalan berlanjut dan diserahkan kepada dewan hakim PB PON XIX/2016.

"Kita berpegang pada keputusan sidang wasit juri, tapi di berita acara udah milik Jabar. Tapi tetap kita juga nunggu keputusan dewan hakim," ujar Edwin, di GOR Pajajaran Bandung, Rabu (21/9/2016).

Kejadian tersebut bermula saat atlet Jabar Selvia Pertiwi bertarung di babak final melawan wakil dari Sumatera Utara Rosalina. Tepat di ronde ketiga, wasit juri memberikan penilaian yang dianggap kurang memuaskan setelah secara keseluruhan memberi nilai kemenangan pada Rosalina.

Tak terima dengan nilai yang diberikan wasit juri, pelatih, pengurus wushu Jabar hingga suporter asal tanah Oasundan ini melayangkan protes keras bahkan sempat terjadi kericuhan di lapangan.

Alasannya karena dalam pertandingan tersebut atlet Jabar yakni Selvia lebih unggul, lantaran lebih banyak melakukan serangan yang seharusnya menjadi poin, baik lewat pukulan maupun tendangan.

"Kita bukan orang bodoh, pertandingan ini kan disaksikan oleh orang-orang yang paham akan pertandingan ini," tegas Edwin.

Setelah dilakukan protes keras, kemudian dewan wasit melakukan sidang, dengan memutar ulang rekaman video pertandingan antara Silvia melawan Rosalina, dan menghasilkan keputusan bahwa atlet Jawa Barat unggul 3-2 pada ronde ketiga.

Namun Sumatera Utara tidak menerima keputusan dewan wasit ini, dan melayangkan protes. Oleh karenanya persoalan ini diteruskan ke Dewan Hakim guna mencari legalitas terakhir.

Atas kejadian ini, pertandingan final cabang olahraha wushu di PON XIX 2016 ini dihentikan sementara hingga lebih dari satu jam. 

"Manusia tidak luput dari khilaf, kita melihat wasit juri bisa khilaf, hikmahnya ke depan lebih hati-hati agar tidak ada kasus serupa, padahal ini sudah sangat baik walaupun itu dinamika. Secara hubungan emosional gak berpengaruh, tapi mekanisme ditempuh mudah-mudahan nanti Dewan Hakim memberikan keputusan yang baik sesuai laporan sidang dewan wasit," kata Edwin. 

Saat ini Jabar sendiri secara resmi baru mengantongi tiga medali emas masing-masing didapatkan oleh Iman Lesmana di nomor sanda kelas 75 kilogram, Ade Permana kelas 48 kilogram, serta satu medali emas di nomor taolu atas nama Sisca Fransisca.

"Ini sesuai dengan target, kita bersyukur wushu Jawa Barat bisa mewujudkan target, terimakasih semua atlet, ofisial, KONI dan masyarakat. Kita berharap ini menjadi kebangkitan wushu Jawa Barat," pungkasnya