Asian Games 2018

Sekjen Komite Olimpiade Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

Senin, 5 Desember 2016 09:53 WIB
Editor: Gema Trisna Yudha
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Komite Olimpiade Indonesia Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Komite Olimpiade Indonesia

Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (Sekjen KOI), Doddy Iswandi, sebagai tersangka. 

Doddy diduga menyelewengkan dana sosialisasi Asian Games 2018 yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang. Dugaan keterlibatan Doddy dalam kasus ini terjadi pada kegiatan "Carnaval Road to Asian Games 2018" yang berlangsung di enam kota di Indonesia.

Kegiatan tersebut terindikasi dilakukan melalui penunjukkan langsung tanpa proses lelang, sehingga diduga melanggar aturan.

"Tersangka DI dijerat dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdi Irawan.

Akibat perbuatan yang dilakukan Doddy dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp5 miliar dari total anggaran untuk enam kegiatan sebesar Rp61 miliar.

105