Rossi dan Atlet yang Berurusan dengan Lembaga Arbitrase

Sabtu, 3 Juni 2017 15:42 WIB
Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Cooper Neill/Zuffa LLC/Zuffa LLC via Getty Images
Petarung MMA, Jon Jones. Copyright: © Cooper Neill/Zuffa LLC/Zuffa LLC via Getty Images
Petarung MMA, Jon Jones.
Jon Jones

Sejak 16 Juni 2016 lalu, petarung Mix Martial Arts (MMA) yang tampil di Ultimate Fighting Championship (UFC), Jon Jones tidak pernah lagi memamerkan keahliannya di octagon ring.

Hal itu sendiri bukan lantaran pria berkebangsaan Amerika Serikat itu mengalami cedera atau sakit yang membuatnya tidak bisa lagi bertarung, melainkan karena harus menjalani sanksi.

Ya, Nevada State Athletic Commission menunjukkan hasil tes urine Jones terbukti positif mengangung zat clomiphene. Clomiphene sendiri merupakan salah satu obat yang penggunaannya di kalangan atlet mendapat larangan dari Word Anti-Doping Agency.

Merasa dirinya tidak bersalah karena tidak tahu bahwa zat tersebut ada di obat yang ia konsumsi, Jones pun melakukan banding ke Lembaga Arbitrasi Badan Anti Doping Amerika (USADA).

Setelah melalui persidangan dan keterangan saksi, USADA pun memutuskan bahwa Jones tidak bersalah karena tidak sengaja menggunakan obat yang mengandung zat clomiphene.