Pejabat Dapat Tiket Gratis Asian Games 2018, Wapres JK: Itu Bukan Gratifikasi

Selasa, 28 Agustus 2018 21:58 WIB
Penulis: Subhan Wirawan | Editor: Isman Fadil
© Lanjar Wiratri/INDOSPORT
Wapres Jusuf Kalla mengunjungi Jakabaring Sport City. Copyright: © Lanjar Wiratri/INDOSPORT
Wapres Jusuf Kalla mengunjungi Jakabaring Sport City.

INDOSPORT.COM - Memasuki hari kesepuluh, sejumlah pertandingan dari berbagai cabang olahraga telah dilangsungkan dan dipertandingkan oleh ribuan atlet di Asian Games 2018, demi meraih prestasi untuk mengharumkan nama bangsa.

Terlepas dari berbagai kemeriahan dan keseruan pesta olahraga terbesar se-Asia itu, terdapat beberapa intrik yang muncul dan menghadirkan polemik bagi sebagian kalangan.

Salah satu polemik yang menjadi perbincangan hangat di berbagai media, adalah adanya isu gratifikasi para pejabat usai menerima tiket gratis untuk pertandingan Asian Games 2018.

Menanggapi hal tersebut, wakil presiden Indonesia, Jusuf Kala (JK). JK menyebut jika pemberian tiket gratis tersebut bukanlah termasuk tindakan gratifikasi.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kategori yang dapat disebut gratifikasi adalah pemberian yang nominalnya bernilai lebih dari 10 juta rupiah, sedangkan harga tiket pertandingan tidak sampai menyentuh angka tersebut, dan tidak perlu melaporkan diri ke KPK.

"Tidak perlu (lapor), karena ada batasan gratifikasi itu Rp10 juta. (Lagipula) Ini kan harga diri nasional dipertaruhkan, bukan karena dengan karcis itu mereka langsung kaya, langsung mewah. Ya ini hanya mendukung, tepuk tangan itu juga sumbangan lho," ucap Jusuf Kalla, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pihak KPK meminta kepada para pejabat dan aparatur negara yang menerima atau meminta tiket gratis Asian Games 2018 untuk melaporkannya kepada KPK, karena hal tersebut dinilai bukanlah tindakan yang patut dilakukan oleh para pejabat atau penyelenggara negara.

 

A post shared by INDOSPORT.com (@indosportdotcom) on

Ikuti Terus Berita Olahraga dan Asian Games 2018 hanya di INDOSPORT