Dituduh Bawa Barang Kemenpora 1 Kontainer, Roy Suryo Buka Suara

Rabu, 5 September 2018 17:45 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Roy Suryo, mantan Menpora Indonesia. Copyright: © Ratno Prasetyo/INDOSPORT
Roy Suryo, mantan Menpora Indonesia.
Klarifikasi Perwakilan Roy Suryo

Melihat hal ini, Roy Suryo pun memberikan klarifikasinya. Melalui Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, Roy  Suryo mengatakan bahwa hal tersebut tidak masuk di akal.

Jansen juga mengatakan bahwa Roy Suryo tahu soal surat dari Kemenpora tersebut hanya dari media sosial, dan tidak ditujukan kepadanya.

"Jadi tidak benar pernyataan Gatot Dewa Broto yang menyatakan surat itu telah dikirim. Kalau betul dikirim, dikirim ke mana? Karena itu surat resmi pasti ada tanda terima suratnya. Karena mas Roy sendiri taunya surat ini dari Media Sosial. Kebenaran mengenai ini nanti kita buktikan," ucap Jansen dikutip situs resmi Demokrat.

Disebutkan pula bahwa Roy Suryo, melalui Jansen, mengakui tidak tahu apa-apa soal 3.226 unit barang yang dimaksudkan oleh pihak Kemenpora. Diakuinya Roy Suryo hanya membawa barang-barang pribadinya saat meninggalkan rumah dinas Menteri di bulan Oktober 2014.

"Dari komunikasi dengan mas Roy Suryo, malah saya dapat informasi pada waktu meninggalkan rumah dinas Menteri pada Oktober 2014, mas Roy hanya membawa keluar barang yang memang miliknya saja."

"Yang terjadi kemudian malah staf kemenpora yang mengirimkan barang yang tersisa di rumah dinas tersebut ke rumah beliau di Yogya menggunakan kontainer," tambahnya.

"Ketika menerimanya di Jogja, mas Roy kaget, kenapa barang barang yang kemudian hari kata Kemenpora milik negara tersebut seperti karpet, antena, pompa air dan ratusan jenis item barang lainnya ini malah dikirim ke beliau. Untuk itu beliau menolaknya. Dan barang barang itu kemudian dibawa balik kembali ke Jakarta," tuturnya menjelaskan.

© Kompas TV
Jansen Sitindaon Copyright: Kompas TVJansen Sitindaon saat diwawancara dalam sebuah televisi swasta.

Jansen juga menambahkan bila Roy Suryo mengetahui informasi bila barang-barang tersebut kini berada di gudang Kemenpora, tepatnya di gedung Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) di Cibubur.

"Dari informasi yang beliau terima, barang barang itu kemudian disimpan oleh Kemenpora di gudang kemenpora di gedung Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP PON) di Cibubur," jelas Jansen.