Advertorial

Difasilitasi KPK, Bank bjb Teken Kerja Sama dengan Provinsi Banten Optimalkan Pendapatan Daerah

Selasa, 14 Mei 2019 13:50 WIB
Penulis: Arief Tirtana | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Corporate Secretary Bank bjb
Bank bjb bersama Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Banten menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah, Senin (13/05/19). Copyright: © Corporate Secretary Bank bjb
Bank bjb bersama Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Banten menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah, Senin (13/05/19).

INDOSPORT.COM - Bank bjb bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat dan Banten dalam mengintegrasikan pajak daerah melalui sistem online dan real time.

Kerja sama yang dilakukan bank bjb tersebut tak lepas dari upaya mereka dalam meningkatkan pelayanan lewat berbagai inovasi yang tujuan akhirnya adalah mempermudah masyarakat.

Nantinya wajib pajak di wilayah Jawa Barat dan Banten bisa melakukan pembayaran pajak daerah melalui seluruh jaringan kantor dan jaringan elektronik bank bjb di seluruh Indonesia.

Hal tersebut mencakup sistem pelaporan (SPTPD online), sistem payment online, dan sistem monitoring (pengawasan) transaksi usaha secara online wajib pajak, administrasi perpajakan daerah, dan sistem perijinan yang terintegrasi.

Dengan adanya kerja sama tersebut harapannya pemerintah daerah bisa semakin optimal dalam memenuhi target pendapatan daerah dari sektor pajak, seperti halnya yang juga ditekankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya mereka memfasilitasi Pemerintah Daerah dan bank bjb di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/05/19).

Dalam acara tersebut, KPK menjadi fasilitator penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah di mana ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi sarana pemanfaatan jasa layanan perbankan bank bjb serta pemasangan alat monitoring transaksi Pajak Daerah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim, Pimpinan KPK Alexander Marwata, Komisaris bank bjb Muhadi, Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania, Direktur Konsumer dan Retail bank bjb Suartini, serta seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Banten.

Dalam realisasinya, bank bjb nantinya akan melakukan inovasi melalui pemasangan Alat Monitoring Data Transaksi Usaha secara Online (tapping box) di hotel, restoran, hiburan dan tempat parkir.

Alat ini bertujuan untuk merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak, serta di-monitoring melalui dashboard (sistem monitoring) yang berada di Badan Pendapatan Daerah. Adapun pemasangan sistem ini disesuaikan dengan kondisi sistem yang dimiliki oleh Wajib Pajak.