Ingin Objektif, Kuasa Hukum Kimi Hime Sarankan Pemerintah Revisi Aturan Konten

Sabtu, 3 Agustus 2019 14:10 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Kimi Hime
Caster sekaligus YouTuber eSports Indonesia, Kimi Hime. Copyright: © Kimi Hime
Caster sekaligus YouTuber eSports Indonesia, Kimi Hime.

INDOSPORT.COM – Kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari memberikan saran kepada pemerintah untuk merevisi peraturan terkait konten di media sosial.

Menurut Irfan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu membuat aturan penanganan konten lebih detail sehingga persoalan bisa dikaji secara objektif.

"Kami juga memberikan masukan kepada pemerintah, jangan nanti ke depannya permasalahan ini menjadi subjektivitas, ketika seorang Kimi seolah-olah diyakini oleh publik melanggar kesusilaan,” kata Irfan, dilansir oleh Antara.

“Maka nanti banyak sekali konten-konten yang jauh lebih daripada Kimi ini dibiarkan begitu saja. Agar ke depan para industri kreatif tidak mati dengan adanya Undang-undang ITE," tambahnya.

Sementara itu, Kimi Hime yang memiliki nama asli Kimberly Khoe mengaku bingung dengan polemik tentang dirinya, karena ia tidak tahu peraturan apa yang dilanggarnya.

"Terkait aturan pornografi dan lain-lain, di YouTube kan juga punya aturannya di luar dari hukum Indonesia, dan saya itu sama sekali tidak pernah melanggar itu dan status saya di komunitas YouTube, hijau," ujarnya.

Meski demikian, Kominfo menganggap polemik mengenai konten vulgar di akun YouTube Kimi Hime telah selesai. Kimi juga telah menunjukkan niat baik dengan mencabut beberapa konten yang dianggap vulgar di YouTube dan Instagramnya.