Formula 1

Anggaran Dipotong, Formula E di Jakarta Dipastikan Tetap Berjalan Lancar

Sabtu, 30 November 2019 18:38 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© fiaformulae.com
Formula E dipastikan berjalan lancar meski Penyertaan Modal Daerah untuk ajang tersebut dipotong. Copyright: © fiaformulae.com
Formula E dipastikan berjalan lancar meski Penyertaan Modal Daerah untuk ajang tersebut dipotong.

INDOSPORT.COM – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan balap mobil Formula E akan tetap berjalan meski Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk mereka dipotong dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 menjadi Rp2,708 triliun.

Kendati menyebutkan Formula E pada 2020 akan tetap berjalan, Jakpro yang ditunjuk sebagai penyelenggara, belum memutuskan besarnya dana yang akan dialokasikan untuk ajang balapan mobil listrik tersebut.

"Belum tahu, kan masing-masing proyek ada project director. Kami belum duduk bareng,” kata Sekretaris Perusahaan Jakpro, Hani Sumarno, dilansir dari berita olahraga laman Antara.

“Tapi tahapan persiapan untuk pembahasan perubahan dan semua harus kami lapor ke pemegang saham karena kan proyek kami ini proyek penugasan, harus kamu laporkan dulu,” tambahnya.

Hani turut mengatakan bahwa kejuaraan balapan tersebut akan tetap berjalan karena telah ada perjanjian antara Jakarta dan Formula E Operations (FEO) Limited. Jakpro sebelumnya mengajukan anggaran untuk pergelaran Formula E pada 2020 senilai Rp767 miliar.

Selain Formula E, Jakpro mengerjakan beberapa proyek pembangunan pada 2020, seperti revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), pembangunan Stadion BMW (Jakarta International Stadium) dan pembangunan LRT.

Sebelumnya, rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD memotong anggaran PMD untuk pembangunan TIM dari Rp3,106 triliun menjadi Rp2,706 triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS).

Hasil Banggar tersebut telah disepakati secara resmi menjadi KUA-PPAS setelah penandatanganan MoU antara DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI di rapat paripurna.