Formula 1

Anies Baswedan Tegaskan Tak Akan 'Sunat' Anggaran Kejuaraan Balap Formula E

Rabu, 4 Desember 2019 17:05 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Indra Citra Sena
© Muhammad Nabil/Indosport.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa tak ada pemotongan anggaran untuk Formula E. Copyright: © Muhammad Nabil/Indosport.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa tak ada pemotongan anggaran untuk Formula E.

INDOSPORT.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan tidak ada 'sunat' atau pemotongan anggaran prioritas dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 untuk pembiayaan Formula E.

Anies mengatakan sudah ada pos-nya masing-masing, dengan mencontohkan anggaran pada pos bidang pendidikan yang tereduksi hingga menyebabkan batalnya rehabilitasi 30 bangunan sekolah.

Pasalnya, Anies Baswedan menyebut anggaran tahun depan akan berfokus pada mutu pendidikan, bukan pada infrakstruktur dalam hal bangunan sekolah.

"Tidak, tidak begitu, masing-masing sudah ada posnya. Sering kali kita menganggap perhatian kita di bidang pendidikan hanya pada infrakstruktur fisik, lalu dililihatnya selalu rehab sekolah,” ujar Anies Baswedan, dilansir dari laman Antara.

“Pendidikan itu fokusnya pada kualitas, pada konten. Justru kami memberikan porsi untuk peningkatan mutu pendidikan. Baik mulai guru, pelatihan-pelatihan yang sifatnya konten. Membangun manusia itu lewat konten, nggak bisa hanya di infrakstruktur saja," tambahnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI banyak memangkas anggaran di tahun 2020. Seperti dalam dana revitalisasi GOR dan stadion sebesar Rp320,5 miliar di Dispora hingga pemangkasan alokasi sebesar Rp455,4 miliar untuk rehabilitasi sekolah di Dinas Pendidikan DKI.

Pemangkasan itu dinilai oleh anggota DPRD DKI Jakarta, khususnya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilakukan demi membiayai acara balap mobil kelas dunia (Formula E) yang akan dilakukan pada Juni 2020.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah menyerahkan dokumen Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2020 kepada DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/12/19), untuk kemudian dibahas menjadi APBD. Setelah itu barulah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan target 11 Desember mendatang.