Formula 1

Ketua DPRD DKI Jakarta Pilih Bungkam soal Kejuaraan Formula E di Monas

Selasa, 18 Februari 2020 11:52 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memilih bungkam soal rekomendasi penggunaan Monas sebagai area balap kejuaraan Formula E. Copyright: © Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memilih bungkam soal rekomendasi penggunaan Monas sebagai area balap kejuaraan Formula E.

INDOSPORT.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memilih bungkam soal rekomendasi penggunaan Monumen Nasional (Monas) sebagai area balap kejuaraan Formula E yang bakal digelar di ibu kota pada 6 Juni 2020 mendatang.

Ketua DPRD tersebut bahkan menyebutkan dirinya tidak tahu-menahu mengenai kejuaraan balap mobil bertenaga listrik itu bakal digelar di kawasan sekitar Monas.

Prasetio pun hanya mengembangkan senyum ketika ditanyai soal Pemerintah DKI Jakarta yang dianggap telah memanipulasi rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI soal penggunaan Monas sebagai lintasan balap Formula E.

Respons yang sama juga diberikan oleh Prasetio ketika ditanya kapan ia memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk dimintai klarifikasi.

"Itu tanya Komisi D, Pak Pantas Nainggolan. Saya tidak tahu Formula E jadinya di mana. Nanti ya tanyanya, jangan banyak-banyak," ucap Prasetio Edi Marsudi, dilansir dari laman Antara.

Diketahui sebelumnya, Prasetio sempat menyambangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (13/02/20) lalu.

Saat ditanya wartawan, dirinya menduga Anies dan jajarannya memalsukan persetujuan TACB DKI demi mendapatkan izin Kementerian Sekretariat Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Dugaan pemalsuan itu terkuak setelah TACB membantah telah memberikan rekomendasi penyelenggaraan balap Formula E di kawasan Monas kepada Pemerintah DKI.

Padahal sebelumnya, Anies Baswedan mengaku telah mengantongi izin dari tim cagar budaya yang tertuang dalam surat permohonan izin yang dilayangkan untuk Komisi Pengarah.

Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, merevisi soal rekomendasi dari TACB itu yang disebutnya ada kesalahan ketik di mana rekomendasi penggunaan Monas sebagai area balap Formula E seharusnya berasal dari Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan TACB.