Formula 1

Anies Baswedan Kembali Dikritik Terkait Penyelenggaraan Formula E

Selasa, 5 Mei 2020 09:15 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Indra Citra Sena
© Arief Tirtana/INDOSPORT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mendapatkan kritik terkait biaya penyelenggaraan kejuaraan balap mobil Formula E di Ibu Kota. Copyright: © Arief Tirtana/INDOSPORT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mendapatkan kritik terkait biaya penyelenggaraan kejuaraan balap mobil Formula E di Ibu Kota.

INDOSPORT.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mendapatkan kritik terkait biaya penyelenggaraan kejuaraan balap mobil Formula E di Ibu Kota.

Diketahui Anies Baswedan didesak Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza Prabowo, untuk segera menarik kembali biaya komitmen yang telah dibayarkan kepada pihak Formula E Operations Limited (FEO) sebesar Rp560 miliar.

Anthony mengatakan bahwa biaya komitmen sebesar Rp560 miliar yang telah dibayarkan Pemprov DKI Jakarta kepada FEO bisa digunakan untuk bantuan sembako bagi 3,7 juta warga Jakarta yang terdampak virus corona (COVID-19), Minggu (3/5/20).

Informasi pembayaran commitment fee Formula E itu bisa diakses dari laman dashboard-bpkd.jakarta.go.id. Pembayaran Rp360 miliar dilakukan pada Desember 2019 untuk gelaran 2020 dan Rp200 miliar pada Februari 2020 untuk 2021.

Menurut Anthony, Gubernur DKI Jakarta harus berani menarik kembali uang commitment fee Formula E mengingat gelaran tahun ini tidak bisa dilaksanakan karena pandemi virus corona.

"Sehingga setidaknya bisa tarik dulu uang pembayaran Rp360 miliar. Kontrak Formula E berskala internasional dengan nilai triliunan rupiah, sehingga sudah sepatutnya terdapat klausul force majeure,” ujar Anthony Winza Prabowo, dilansir laman Antara.

“Jika ada kejadian force majeure seperti pandemi COVID-19 yang membuat kontrak tidak dapat dilaksanakan, pembatalan dapat dilakukan dengan pengembalian uang. Saya belum melihat Pemprov DKI berusaha mengembalikan uang Formula E dengan menggunakan klausul force majeure ini," tambahnya.

Anthony menegaskan, Pemprov DKI harus segera bertindak karena di dalam kontrak standar internasional, pihak yang ingin membatalkan kontrak karena ada kejadian force majeure harus memberitahu dahulu secara tertulis kepada pihak lain.

"Jika Pemprov DKI lalai melakukan pemberitahuan tertulis, uang commitment fee bisa hangus dan sulit dipertahankan dalam proses peradilan maupun arbitrase. Saya khawatir hal ini malah bisa menjadi kerugian daerah dan menjadi kasus di kemudian hari," ujar Anthony.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama sebulan hingga 22 Mei. Anthony menilai keputusan tersebut akan menambah jumlah warga yang membutuhkan bantuan sosial.

"Karena PSBB diperpanjang, ratusan ribu atau bahkan jutaan warga bisa terkena PHK atau penghasilannya berkurang, sehingga semakin banyak yang butuh bantuan,' cetusnya.

"Nilai per paket bantuan sosial adalah Rp150.000. Jika Pemprov DKI berhasil mengembalikan commitment fee Rp560 miliar, dananya bisa dipakai untuk membantu 3,7 juta keluarga," pungkas Anthony.

Pada 1 Mei mendatang, Anies Baswedan meluncurkan Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Tujuannya agar masyarakat terlibat memberikan bantuan sosial. Anthony memandang program tersebut serupa crowdfunding.