Formula 1

Biaya Komitmen Tak Jelas, PSI Minta Formula E Tak Gunakan Dana APBD

Sabtu, 14 November 2020 09:39 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor:
© Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ilustrasi Formula E jadi di Jakarta. Copyright: © Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ilustrasi Formula E jadi di Jakarta.

INDOSPORT.COM – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kejelasan tentang pengembalian biaya komitmen kejuaraan balap Formula E, serta meminta tak menggunakan APBD.

PSI mempertanyakan nasib pengembalian biaya komitmen ajang Formula E sebesar Rp560 miliar, serta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggunakan APBD untuk menggelar kompetisi balap mobil listrik tersebut.

Alasan Anggota PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo melalui keterangannya di Jakarta, Selasa, menyatakan APBD 2020 mengalami defisit Rp24,72 triliun dari semula Rp87,95 triliun menjadi Rp63,23 triliun sehingga banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan.

"Oleh karena itu, tidak masuk akal jika Pemprov DKI memaksakan penyelenggaraan acara Formula E. Silahkan jika DKI ingin mengadakan lomba balap mobil, tapi jangan pakai APBD. Anggaran sedang defisit," kata Anggara, dilansir dari laman Antara.

Dengan tidak adanya kejelasan mengenai pengembalian "commitment fee" Formula E senilai Rp560 miliar, menurut Anggara pelaksanaan balap mobil tingkat dunia tersebut seperti dipaksakan.

"Jika ngotot mengadakan Formula E pakai APBD. Ada apa sebenarnya ini? PSI meminta agar BPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggaran-anggaran Formula E," ujar Anggara.

PSI diungkapkan Anggara mempertanyakan persoalan biaya komitmen saat Rapat Paripurna Perubahan APBD 2020 pada Jumat (6/11), namun pihaknya tidak mendapatkan jawaban dari Pemprov DKI.

Di naskah pandangan umum yang dibacakan pihak eksekutif pada Kamis (5/11), kata Wakil Ketua Komisi E itu, Fraksi PSI menagih kejelasan pengembalian biaya komitmen tersebut. Apabila tidak berniat mengembalikan, PSI meminta adanya penjelasan jujur yang kepada warga Jakarta.

Namun, jika sudah dilakukan proses pengembalian uang commitment fee Formula E, PSI juga meminta agar adanya penjelasan kronologi beserta bukti fisik, seperti surat-surat korespondensi, catatan rapat, hasil negosiasi, revisi kontrak, atau dokumen lain yang membahas pengembalian dana tersebut.

Sementara itu, pada naskah pidato penyampaian jawaban dari pihak eksekutif sebanyak 19 halaman, sama sekali tidak disinggung mengenai Formula E.

"Acara tahun 2020 sudah dibatalkan, tapi mengapa uangnya tidak ditarik? Konon uang tersebut mau dialihkan ke tahun 2021, apakah secara aturan itu boleh? Selain itu, kami pernah menanyakan kewajaran angka commitment fee di Jakarta dibandingkan dengan kota-kota lainnya, tapi lagi-lagi Pemprov DKI tidak mau menjawab," ucap Anggara menambahkan.

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah membayar commitment fee Formula E Rp360 miliar untuk 2020 menggunakan APBD 2019. Commitment fee untuk 2021 juga telah dibayarkan sebanyak Rp200 miliar menggunakan APBD 2020.