Formula 1

Penyidik KPK Turun Tangan, Kasus Formula E Masuki Babak Baru

Jumat, 5 November 2021 15:55 WIB
Penulis: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta | Editor: Prio Hari Kristanto
© fiaformulae.com
Tak kunjung menemukan titik terang, KPK turun tangan dalam kasus Formula E Jakarta 2022. Copyright: © fiaformulae.com
Tak kunjung menemukan titik terang, KPK turun tangan dalam kasus Formula E Jakarta 2022.

INDOSPORT.COM - Tak kunjung menemukan titik terang, penyidik KPK turun tangan dalam kasus Formula E Jakarta 2022. 

Ajang balap mobil listrik Formula E 2022 kini berada dalam tahap permintaan keterangan dan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Seperti dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, hal ini dilakukan menyusul adatanya laporan dari masyarajat perihal potensi kasus yang terjadi di penyelenggaraan Formula E. 

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," tutur Ali, Kamis (4/11/2021).

Penyelidikan KPK terkait dimulai dari dari dipanggilnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membenarkan Ahmad Firdaus dipanggil KPK untuk dimintai keterangan Formula E. 

"Informasi yang saya terima Kadispora (dipanggil KPK). Tentu kita hormati proses hukum di republik ini, apakah KPK, dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait masalah hukum kita hormati," tutur Ahmad Riza Patria.