MotoGP

Polisi Amankan 5 'Penyusup' di Sirkuit Mandalika Jelang Tes Pramusim MotoGP

Jumat, 11 Februari 2022 19:57 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Indra Citra Sena
© ITDC/MGPA
Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat Copyright: © ITDC/MGPA
Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat
Kepolisan Setempat Masih Antisipasi Adanya Drone Liar

"Sebelumnya kami sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan," ujar Artanto.

Alat "anti-drone jammers" itu sendiri ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika bersama dengan tim siaga dari Korps Brimob Polri.

Alat tersebut dapat mendeteksi keberadaan "drone" yang terbang dengan jarak 2 kilometer di sekitar areal sirkuit.

Dia pun mengingatkan bahwa penerbangan "drone" kini sudah memiliki dasar hukum. Hal itu sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Jadi kami dari kepolisian akan terus melakukan patroli 'drone'. Dalam aturan tersebut, ada sanksi hukum pidana dan denda bagi yang melanggar," katanya.

Selain larangan kepada warga, ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak menerbangkan "drone", kecuali ada izin dari pihak penyelenggara.