Oase

Pakai Busana Adat Pepadun Lampung, Presiden Jokowi Gaungkan Indonesia Tangguh

Selasa, 17 Agustus 2021 16:55 WIB
Editor: Indra Citra Sena
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Presiden RI Joko Widodo memperlihatkan konsistensinya dalam mengedepankan busana daerah Indonesia dalam acara HUT RI. Tahun ini dia mengenakan pakaian adat Lampung Pepadun dengan ciri khas topi, sabuk, serta kain songket, Selasa (17/8/21). 

"Menjelang Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pagi ini. Pada upacara 17 Agustus tahun ini saya mengenakan pakaian adat Pepadun dari Lampung," cuitnya di akun Twitter @jokowi.

Jokowi menuturkan, mengenakan busana adat khas daerah Indonesia merupakan suatu rutinitas saat menghadiri beragam acara kenegaraan penting, termasuk Upacara Peringatan HUT RI ke-76.

Selain adat Pepadun Lampung, Jokowi juga pernah mengenakan busana adat dari Aceh, Minangkabau, hingga Bugis. Menurutnya, hal ini mencerminkan betapa kayanya budaya Indonesia.

Sekadar informasi, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pesan penting di peringatan HUT RI ke-76. Dia bertutur Indonesia mesti tangguh dalam menghadapi pandemi virus corona. 

"INDONESIA TANGGUH, INDONESIA TUMBUH. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, bisa kita capai dengan bahu-membahu, saling bergandeng tangan, dan bergotong-royong dalam satu tujuan," kata Jokowi di laman Instagram @jokowi

"Tangguh dalam menghadapi pandemi, tangguh melalui berbagai ujian, dan terus tumbuh dalam menggapai cita-cita bangsa," tambah pesan tersebut.

Jokowi juga berharap supaya bangsa ini terus tumbuh dengan berdoa ke hadirat Yang Maha Kuasa dalam meraih predikat Indonesia Maju kelak. 

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridai dan mempermudah upaya Bangsa Indonesia meraih Indonesia Maju yang dicita-citakan. Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila! Merdeka!" pungkasnya.

Sebagaimama diketahui, HUT RI tahun ini digelar masih dalam suasana pandemi virus corona. Ada pun Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa kemerdekaan merupakan hak mendasar, sehingga harus dijamin dan dijaga.

Baca berita asli di AkuratCo