Oase

4 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Hari Ini, Siapa Saja?

Rabu, 10 November 2021 17:06 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional ke empat tokoh yang telah berjasa besar bagi negeri ini. Copyright: © Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional ke empat tokoh yang telah berjasa besar bagi negeri ini.

INDOSPORT.COM - Memperingati tanggal 10 November, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional ke empat tokoh yang telah berjasa besar bagi negeri ini.

Pemberan gelar prestisius tersebut merupakan masuk dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 yang bertempat di Istana Negara, Jakarta.

Empat tokoh Pahlawan Nasional ini dinilai berjasa dalam perjuangannya di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 109/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:

- Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah,  

- Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur,

- Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta, dan

- Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh pahlawan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tentu tidak sembarangan.

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Laksma TNI Imam Suprayitno mengatakan itu semua berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.

Melalui Keppres Nomor 110/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021, Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada 223 orang yang diwakili oleh:

- Alm. dr. I Ketut Surya Negara, Sp.OG (K)-KFM, MARS, dokter pada RSUP Sanglah Denpasar Bali, dan

- Almh. Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Banten.

Lalu, juga ada pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada 77 orang, yang diwakili oleh Almh. Emialoin Lasia Carolin, seorang bidan di Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta.

Baca berita asli di Akurat.co