Diduga Korupsi, Petenis Nigeria Diskors dari Dunia Tenis

Selasa, 4 Juni 2019 16:32 WIB
Penulis: Shella Aisiyah Diva | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Petenis asal Nigeria, Henry Atseye, diskors untuk sementara waktu dari dunia tenis oleh Petugas Pendengaran Anti Korupsi yang independen, Prof. Richard McLaren.

Dilansir dari laman olahraga Tennisworld berdasarkan pemaparan dari Tennis Integrity Unit, penangguhan petenis asal Nigeria tersebut dilatarbelakangi oleh penyelidikan Unit Integritas Tenis (TIU). Petenis kelahiran 1989 tersebut diduga melakukan pelanggaran Program Anti-Korupsi Tenis.

Akibat penangguhan tersebut, petenis Nigeria tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk mengikuti kompetisi tenis Internasional. Selain itu, petenis 30 tahun tersebut juga saat ini harus terlempar ke peringkat 1928 sesuai dengan peringkat petenis tunggal dunia oleh ITF.

TIU adalah organisasi independen yang beroperasi di London, Inggris. organisasi ini didanai oleh para pemangku kepentingan utama olahraga, diantaranya Federasi Tenis Internasional, ATP dan WTA Tours dan empat turnamen Grand Slam - Australia Terbuka, Prancis Terbuka, Wimbledon, dan AS Terbuka.

Sanksi yang dikeluarkan oleh TIU ini merupakan sanksi yang ke-10 tahun ini. Unit ini didirikan pada tahun 2008 dan saat ini memiliki 17 karyawan.

Sesuai laporan mereka untuk kuartal pertama 2019, TIU menerima total 21 peringatan pertandingan, 20 di antaranya terkait dengan sirkuit ATP Challenger dan ITF World Tennis Tour (WTT). Ini adalah angka triwulanan terendah sejak 2015.