Hukuman untuk Pria yang Tusuk Petenis Petra Kvitova Ditambah

Kamis, 9 Januari 2020 13:17 WIB
Editor: Arum Kusuma Dewi
© Chris Hyde/Getty Images
Petra Kvitova kala bertanding di turnamen tenis Brisbane International 2020. Copyright: © Chris Hyde/Getty Images
Petra Kvitova kala bertanding di turnamen tenis Brisbane International 2020.

INDOSPORT.COM – Pengadilan tinggi Republik Ceko memutuskan menaikkan hukuman penjara untuk Radim Zondra, pria yang telah menyerang juara Wimbledon dua kali, Petra Kvitova dengan pisau di rumahnya.

Bintang tenis Ceko itu diserang dengan pisau di kediamannya pada Desember 2016 silam. Karena serangan tersebut petenis peringkat 7 dunia itu harus absen selama 5 bulan dari dunia tenis akibat luka di dua jari tangan kirinya. 

Sebelumnya, di pengadilan Kota Brno, pada Maret 2019 hakim memutuskan Zondra, bersalah atas perbuatannya kepada Petra Kvitova tersebut.

Lelaki 33 tahun itu divonis dengan hukuman penjara selama delapan tahun. Alhasil jaksa pun mengajukan banding lantaran hukuman tersebut dianggap terlalu ringan daripada tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Akhirnya pengadilan tinggi di Kota Olomouc, mengeluarkan putusan final dengan mengabulkan banding jaksa tersebut dan menjatuhkan hukuman penjara 11 tahun kepada Zondra pada hari Rabu (08/01/20).

Saat ini, Kvitova sedang berada di Brisbane International, untuk melakukan pemanasan sebelum gelaran Australia Terbuka, di mana tahun lalu ia mencapai laga final.

Namun sayang di final Kvitova, dikalahkan Naomi Osaka, dengan skor akhir 7-6, 5-7, dan 6-4 di Rod Laver Arena, Melbourne, Australia.

Penulis: Ahmad Fatih Qadri