Kabur dari Rusia Usai Positif Corona, Petenis AS Terancam Sanksi 3 Tahun

Kamis, 15 Oktober 2020 09:11 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor:
© Peter Staples/ATP Tour via Getty Images
Sam Querrey, petenis asal Amerika Serikat. Copyright: © Peter Staples/ATP Tour via Getty Images
Sam Querrey, petenis asal Amerika Serikat.

INDOSPORT.COM – Petenis asal Amerika Serikat, Sam Querrey terancam mendapatkan sanksi larangan bertanding selama tiga tahun karena kabur dari Rusia usai dinyatakan positif terpapar virus corona.

Querrey rencananya akan bermain di turnamen ATP 500 melawan Deni Shapovalov di putaran pertama. Namun gagal tampil setelah dinyatakan positif terjangkit virus corona, bersama Abby selaku istrinya dan juga putranya yang baru berusia 8 bulan bernama Ford.

Melansir dari laman Fox Sports, petenis peringkat 49 dunia dan keluarganya diperintahkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di sebuah hotel di Rusia.

Querrey diberitahu akan mendapatkan kunjungan dari pihak medis untuk memeriksa kondisinya, dan jika ia dan keluarganya menunjukkan gejala maka langsung di bawa ke rumah sakit setempat.

Berdasarkan hasil medis, keluarga Sam Querrey menunjukkan gejala ringan. Namun mereka keberatan untuk di bawa ke rumah sakit, dan takut akan dipisahkan oleh putra mereka di negara asing.

Ketakutannya membuat Querrey nekat menyewa jet pribadi untuk kabur dari Rusia dan pergi ke negara Eropa terdekat yang tak memiliki aturan ketat, serta tak memerlukan hasil tes corona untuk masuk ke negara tersebut. Mereka diketahui saat ini tengah diisolasi di sebuah penginapan.

Kabar ini pun membuat pihak ATP merasa geram dan menyebut tindakan Sam Querrey sebagai sebuah pelanggaran serius terhadap aturan protokol kesehatan yang berlaku.

Akibatnya, ATP akan menanggapi masalah ini dengan sangat serius, dengan proses penyelidikan sedang dilakukan karena bisa memberikan dampak besar pada turnamen selanjutnya.

Menurut aturan ATP, jika terdapat pelanggaran besar mengenai protokol yang bisa berdampak pada turnamen, maka sang pelanggar akan didenda hingga 100 ribu dolar AS (Rp1,4 miliar) atau mendapatkan hukuman dilarang bertanding hingga tiga tahun.