Pebulutangkis Malaysia Terlibat Pengaturan Skor, BAM Angkat Suara

Minggu, 10 Januari 2021 10:47 WIB
Penulis: Shella Aisiyah Diva | Editor:
© Garfis: Yanto/INDOSPORT
Asosiasi Bulutangkis Malaysia (BAM) angkat suara soal kasus pengaturan skor yang melibat pebulutangkis Malaysia. Copyright: © Garfis: Yanto/INDOSPORT
Asosiasi Bulutangkis Malaysia (BAM) angkat suara soal kasus pengaturan skor yang melibat pebulutangkis Malaysia.

INDOSPORT.COM - Asosiasi Bulutangkis Malaysia (BAM) angkat suara soal kasus pengaturan skor yang melibat pebulutangkis Malaysia.

Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) diketahui telah mengumumkan bahwa ada pebulutangkis Malaysia yang terlibat dalam kasus pengaturan skor karena diminta oleh salah seorang eksekutif perusahaan peralatan olahraga Malaysia untuk pengaturan pertandingan.

BWF menginformasikan bahwa Unit Integritas BWF telah melakukan investigasi terhadap perwakilan eksekutif perusahaan peralatan olahraga yang mensponsori pemain internasional Malaysia tersebut sejak Japan Open 2014.

Menanggapi pernyataan BWF, Presiden BAM, Norza Zakaria memberikan tanggapannya dan mengaku akan menindak tegas terhadap setiap penyimpangan yang melibatkan atlet-atlet bulutangkis Malaysia.

“Kami berharap (aksi BWF ini) menjadi peringatan bagi para pemain agar apapun yang kami lakukan tidak menggunakan jalan pintas atau mengutamakan kekayaan dan keuntungan karena kompetisi di bulutangkis (harus) diselenggarakan dengan cara yang sehat,” ujar Norza Zakaria dikutip dari situs olahraga Bernama.

Sebelumnya, BAM juga harus merelakan dua pebulutangkis Malaysia Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chung Seang yang juga terlibat kasus pengaturan skor yang dihukum 20 dan 15 tahun masing-masing oleh BWF.

Sebelumnya delapan pebulutangkis Indonesia dilaporkan oleh BWF telah terlibat kasus pengaturan skor, dimana tiga dari mereka ditemukan telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup.

Sedangkan lima pebulutangkis Indonesia lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan harus membayar denda masing-masing sebesar 3 ribu dolar AS (setara Rp41 jutaan) hingga 12 ribu dolar AS (setara Rp167 juta).